10 Tahun Aksi Kamisan: Jalan Panjang Pencari Keadilan
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
“Apa yang bisa dibanggakan jika kita bertahan 10 tahun di sini? Saya harap semuanya berakhir secepatnya.”
JAKARTA, Indonesia – Hari ini genap 10 tahun Darmiyanto (80) mengikuti aksi Kamisan. Setiap Kamis, dengan mengenakan kaos hitam dan payung, korban peristiwa 1965 ini berdiri diam dan memandangi Istana Negara.
“Saya hanya menuntut kembali hak saya. “Saya dipecat dan gaji saya tidak dibayarkan,” kata Darmiyanto kepada Rappler, Kamis, 19 Januari 2017.
Mantan guru SD ini masih ingat saat ia dipanggil menemui kepala sekolah di Bandung pada tahun 1965. Saat itu, menurut kepala sekolah, ia terlibat dalam Gerakan 30 September. Namanya ada di ‘daftar kecamatan’
Faktanya, Darmiyanto tidak pernah bergabung dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) atau organisasi afiliasi partai lain yang berlambang palu arit. Tapi dia tidak bisa membela diri.
Namanya dihapus dari daftar guru. Sejak itu, gajinya dipotong dan pensiunnya tidak dibayarkan. Hingga saat ini, melalui Kamisan, Darmiyanto terus menuntut haknya. “Anak saya melarang saya karena saya sudah tua. Tapi saya tetap melanjutkannya,” ujarnya.
Damiyanto tidak sendirian. Bersamanya ada Abdul Salam (70). Seperti Darmiyanto, Abdul Salam juga pernah menjadi korban peristiwa 1965. Ia kemudian bergabung dengan Ikatan Mahasiswa Muda Indonesia (IPPI) cabang Brebes.
“Saya bergabung karena saya menuntut pendidikan gratis bagi masyarakat. “Tidak usah bayar SPP,” kata Abdul Salam. IPPI merupakan salah satu organisasi yang berafiliasi dengan PKI.
Maka, pada bulan Juni 1966, Abdul Salam ditahan di Kejaksaan Brebes selama 4 bulan. Organisasi itu dibubarkan. “Saya ingin rehabilitasi. Itu saja,” kata Salam. Setelah itu dia batuk lama sekali.
Karena kesehatannya yang buruk, dia tidak bisa datang setiap hari Kamis. Namun dia sama sekali tidak punya rencana untuk menghentikan pertarungannya setiap hari Kamis.
Aksi Kamisan diawali oleh Jaringan Solidaritas Keluarga Korban (JSKK)—yang sebagian besar merupakan keluarga korban rangkaian peristiwa 1998-1999—pada akhir tahun 2006.
Kemudian bersama Jaringan Relawan Kemanusiaan (JRK) dan KontraS sepakat menggelar aksi Kamisan: aksi menuntut pengungkapan kasus HAM sekaligus mencari keadilan.
Aksi ini pertama kali dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2007. Hingga saat ini, aksi tersebut sudah terjadi sebanyak 477 kali. Kini aksi Kamisan telah menjadi simbol perjuangan hak asasi manusia di Indonesia.
Mereka menuntut tidak hanya pengungkapan peristiwa 1998-1999, tapi juga kasus-kasus HAM lainnya seperti Tragedi 1965, Tanjung Priok, dan Peristiwa Talangsari 1989. Kamisan menjadi surganya kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Konsistensi mereka dalam memperjuangkan keadilan selama 10 tahun terakhir mendapat penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Namun penghargaan ini tentu saja ironis. Sebab, selama Kamis masih bergulir, keadilan belum ditegakkan saat itu.
“Kalau itu sebuah rekor, kita semua patut bangga. Tapi apa yang bisa dibanggakan jika kita bisa bertahan 10 tahun di sini? Saya berharap semuanya berakhir secepatnya, kata Arie Kriting, komedian yang hadir pada acara Kamis hari ini.
Tentu semua orang ingin Kamisan segera berakhir. Semua orang ingin Kamis depan tidak menjadi Kamis lagi. Namun sepertinya perjalanan mereka akan panjang.
Darmiyanto dan Abdul Salam tak tahu sampai kapan mereka bisa berdiri di depan Istana Negara. “Wallahu a’lam (hanya Allah yang tahu),” kata Darmiyanto. —Rappler.com