Demi menyelamatkan citra partai, Sanusi mundur dari Gerindra
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Mohamad Sanusi mengundurkan diri setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap proyek reklamasi Teluk Jakarta.
JAKARTA, Indonesia – Usai ditetapkan sebagai tersangka, Mohamad Sanusi akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD DKI dan kader Partai Gerindra pada Senin, 4 April.
Sanusi sebelumnya telah mengajukan pengunduran dirinya melalui surat yang ditulis pada Sabtu, 2 April.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPP Gerindra Pak Prabowo Subianto, namun hari ini tanggal 4 April sudah diterima oleh kami Mahkamah Kehormatan (MKD), kata salah satu anggota Dewan Pertimbangan Partai Gerindra, Permadi Satyo Wiwoho.
“Hari ini awalnya kami tidak ingin membahas secara spesifik persoalan yang saudara minati, namun tiba-tiba surat Sanusi disampaikan oleh pihak keluarga,” ujarnya dalam jumpa pers di Kantor DPP Gerindra.
Dalam surat itu tertulis: “Sejak surat ini ditulis pada 2 April, saya Mohamad Sanusi mengundurkan diri dari Partai Gerindra dan DPRD.”
Lantas apa alasan Sanusi mengundurkan diri? Anggota MKD Gerindra mengaku tidak mengetahuinya.
Namun kita juga bisa menduga alasannya seperti yang ramai dibicarakan di media massa, kata Permadi.
Lanjutnya, dengan surat tersebut, MKD tidak lagi membahas persoalan tersebut. Sedangkan keputusan akhir pengunduran diri Sanusi ada di tangan Prabowo.
“MKD hanya alat DPP. “Kami hanya bisa memberikan rekomendasi,” kata Permadi.
Apa tanggapan Prabowo atas mundurnya Sanusi? Permadi mengatakan, Prabowo tidak memerintahkan apapun kepada MKD.
“Kami akan mengetahui hasilnya dalam waktu dekat. Jika ya, masalah ini dirahasiakan mendesak “Selanjutnya surat keputusan akan keluar dalam waktu satu minggu,” ujarnya.
Lalu siapa pengganti Sanusi? Ketua Bidang Advokasi Dewan Pimpinan Pusat Gerindra Habiburokhman mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan, penggantinya adalah orang dengan suara terbanyak kedua setelah Sanusi.
“Tapi saya tidak ingat namanya,” katanya.
Sanusi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Maret.
Saat ditangkap, penyidik KPK menemukan uang tunai senilai Rp1,14 miliar yang merupakan suap dari Direktur Utama PT Agung Podomoro Land (APL) yang menyerahkan diri keesokan harinya.
Kasus ini diduga terkait dengan reklamasi Teluk Jakarta, namun KPK menyatakan masih melakukan penyelidikan.—Rappler.com
BACA JUGA: