• November 26, 2024
10 Istilah Jual Beli Online yang Perlu Anda Ketahui

10 Istilah Jual Beli Online yang Perlu Anda Ketahui

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Simak dan pelajari 10 istilah yang sering digunakan dalam transaksi jual beli online

JAKARTA, Indonesia —Hari ini, beli dan jual on line atau sistem e-commerce sangat populer di kalangan masyarakat karena dianggap lebih praktis serta dapat menghemat waktu dan tenaga.

Sistem jual beli on line bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja, anda tinggal memilih barang yang ingin anda beli, transfer pembayaran dan menunggu barang pesanan sampai.

Namun jika belum terbiasa, pada sistem jual beli on line Ada beberapa istilah dan singkatan yang sering digunakan, namun belum tentu diketahui banyak orang. Simak beberapa istilahnya di bawah ini.

Pembayaran Tunai (COD)

Arti dari istilah ini adalah melakukan pembayaran dengan mengadakan perjanjian untuk bertemu langsung di tempat yang ditentukan oleh penjual dan pembeli. Saat COD dilakukan, pembeli bisa langsung melihat dan memeriksa barang yang dibelinya dan penjual bisa menjelaskan kondisi barangnya. Sebagai perjanjianpembayaran segera dilakukan.

Pemesanan di Muka (PO)

PO dibuat dengan cara memesan dan membayar sejumlah persentase harga jual di awal transaksi jual beli. Artinya, barang yang diinginkan sudah dipesan sebelumnya dan diberikan uang mukadia.

Ingin Menjual (WTS) Dan ingin membeli (WTB)

WTS biasanya digunakan oleh para penjual yang menawarkan barangnya kepada calon pembeli dengan disertai spesifikasi dan harga barang yang ingin dijualnya. Sedangkan WTB digunakan oleh pembeli yang menginginkan suatu jenis barang dari penjual.

pesan pribadi (PM)

PM atau pesan pribadi adalah percakapan pribadi antara penjual dan pembeli membicarakan barang yang akan diperdagangkan. Dalam pesan pribadi, penjual dan pembeli biasanya berdiskusi tentang kualitas barang, kelengkapan, manfaat, dan diskon harga.

Manufaktur Peralatan Asli (OEM)

Istilah ini sering digunakan untuk menjelaskan bahwa barang yang akan dijual merupakan barang asli dari pabriknya, namun dikemas dengan kemasan yang kurang baik. Barang-barang tersebut biasanya berupa bagian-bagian dari produk asli yang sudah tidak terpakai lagi.

Pasang dan mainkan (PnP)

Klarifikasi ini berarti barang yang diperdagangkan dapat langsung digunakan setelah proses transaksi. Sistem ini dimaksudkan agar pembeli dapat segera mencoba barang barunya dan meminimalisir penipuan yang dilakukan penjual.

uang muka (DP)

DP atau biasa disebut uang muka seringkali dibuat sebagai konfirmasi bahwa barang yang dijual benar-benar akan dibeli oleh calon konsumen. DP biasanya berkisar antara 30 persen hingga 50 persen dari harga barang, atau sesuai kesepakatan yang ditentukan kedua belah pihak.

Baru dalam kotak (BNIB)

BNIB digunakan untuk barang yang baru dibuka dari kemasan aslinya atau belum dibuka sama sekali. Istilah ini digunakan agar calon pembeli yakin bahwa barang yang diperjualbelikan adalah barang baru, bukan barang bekas.

Kawat Pemula (TS)

TS sering digunakan oleh orang-orang yang baru pertama kali melakukan promosi penjualan terhadap barang yang ditempatkan pada iklan jual beli on line. Dengan kata lain TS merupakan penjual dalam transaksi belanja on line.

Tidak ada Afghanistan

Istilah ini diambil dari lagunya Sadis dipopulerkan oleh Afganistan. Biasanya istilah ini digunakan penjual kepada pembeli yang menawarkan harga barang terlalu jauh dari harga awal, sehingga penawaran harga tersebut dikatakan “sadis”.

—Rappler.com

Artikel ini merupakan hasil kolaborasi antara Rappler Indonesia dan Waktu IDN

Keluaran SGP