10 Pesawat Dilarang Terbang Karena Tak Layak: Jonan
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh alat transportasi
MALANG, Indonesia – Kementerian Perhubungan melarang terbang 5 hingga 10 pesawat dari berbagai maskapai karena dianggap tidak layak terbang.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pesawat-pesawat tersebut sedang diperbaiki dan akan dievaluasi sebelum diperbolehkan terbang kembali.
“Prosesnya perlu diperbaiki lalu dicek kembali sebelum bisa digunakan,” kata Jonan, Kamis, 16 Juni di Malang, Jawa Timur.
Jonan tidak menyebutkan nama maskapai yang memiliki pesawat tidak laik terbang tersebut.
Hari Raya Idul Fitri sudah dekat, Kementerian Perhubungan sedang mengkaji persiapan berbagai moda transportasi udara, darat, dan laut, termasuk kereta api, bus, dan feri. Sidak yang dilakukan hingga 23 Juni 2016 ini antara lain bertujuan untuk mencegah kecelakaan saat Ramadan dan Idul Fitri.
“Persiapan ini sudah dilakukan beberapa bulan lalu. “Kesesuaian angkutan darat, air, dan udara termasuk kereta api telah dilakukan pengecekan hingga tanggal 23 Juni 2016. Terdapat temuan yang tidak laik jalan di semua moda, dan temuan tersebut perlu diperbaiki,” kata Jonan.
Setiap tahun, jutaan orang kembali ke desanya untuk merayakan Idul Fitri bersama kerabatnya. Tahun ini, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 6 Juni.
Menurut Jonan, ribuan alat transportasi sudah diperiksa. Kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan dilarang beroperasi sampai dilakukan perbaikan dan kendaraan menjalani pemeriksaan kembali.
“Bus AKAP di Jakarta saja yang diperiksa ada 1.000 unit, ada 529 pesawat (diperiksa) dan sekitar 5 sampai 10 diantaranya tidak laik jalan. “Ujiannya belum selesai,” kata Jonan.
Kementerian juga melakukan inspeksi dan perbaikan fasilitas transportasi beberapa bulan lalu. Menurut Jonan, Presiden Joko Widodo meminta agar tidak terjadi kecelakaan pada Idul Fitri tahun ini.
“Kenapa tahun ini dilakukan pemeriksaan seluruh fasilitas, bukan pengambilan sampel? Karena ini perintah Presiden, setiap lebaran harus diusahakan zero crash (tidak ada kecelakaan), khususnya untuk angkutan umum, ujarnya.
Mudik Gratis
Kementerian Perhubungan juga menawarkan mudik gratis berupa angkutan kendaraan bermotor roda dua dengan kereta api pada lebaran tahun ini. Menurut Jonan, program ini tersedia setiap tahun dan kuotanya meningkat tiga kali lipat pada tahun ini.
“Jumlah kuota tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu, dari 5.000 unit meningkat menjadi 15.800 unit,” ujarnya.
Namun layanan ini tidak tersedia di setiap stasiun kereta. Misalnya, Stasiun Kereta Api Malang Kota Baru tidak menyediakan layanan tersebut. Kepala Stasiun Kereta Api Malang Kota Baru Suprapto mengatakan layanan mudik gratis angkutan barang berupa kendaraan bermotor roda dua hanya dilayani di Stasiun Kereta Api Surabaya Pasar Turi.
“Cuma di Pasar Turi jalan ke Jakarta seberang utara. “Di Malang tidak ada orang,” kata Suprapto.
Namun di Malang, menurutnya Pemprov Jatim memberikan layanan mudik gratis. Terdapat 7 KA yang melayani mudik gratis antara lain Tawangalun, Probowangi, Penataran, Tumapel, Dhoho, Bojonegoro, dan Kertosono.
Pemesanan dapat dimulai pada tanggal 3 Juni untuk KA jarak menengah dan tanggal 24 Juni untuk KA jarak pendek dengan jadwal keberangkatan tanggal 1-5 Juli untuk arus mudik dan tanggal 8-12 Juli untuk arus pulang. – Rappler.com