12 ‘wanita’ ditangkap dalam penggerebekan pembelian narkoba di Boracay
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
PO2 Juno Gregorio mengatakan Mark Galicia – alias Manikin – menjual sabu sachet kepada pembeli poseur di sebuah resor sekitar pukul 20:45. Dalam operasi penggerebekan tersebut, polisi juga melihat 11 ‘wanita laki-laki’ lainnya sedang melakukan sesi pot di kamar sewaan mereka.
BORACAY, Filipina – Gorna, Manikin, Scarlet, Casey, Maxine, Diana, Cathy, Opyong. Apakah nama-nama ini terdengar familiar saat Anda sedang berada di pantai Pulau Boracay?
Mereka adalah 8 dari dua belas ‘wanita’ yang ditangkap dalam operasi antinarkoba di Barangay Balabag pada Minggu, 6 November.
Penduduk Kota Cebu, Kota General Santos dan provinsi Aklan dan Cebu didakwa melanggar Undang-undang Republik No. 9165 – atau Undang-Undang Narkoba Berbahaya Komprehensif tahun 2002. Para tersangka menginap di sebuah resor di Barangay Balabag selama operasi polisi.
Penyelidik kasus Boracay Tourist Assistance Center (BTAC) Petugas Polisi 2 Juno Gregorio mengatakan Mark Galicia alias Manikin, 23, dari New Washington di Aklan menjual sachet shabu kepada pembeli poseur di sebuah resor sekitar pukul 20:45.
Dalam operasi penggerebekan tersebut, polisi juga melihat 11 ‘wanita laki-laki’ lainnya sedang melakukan sesi pot di kamar sewaan mereka.
Polisi menetapkan tersangka sebagai berikut:
- Alvin Tampos (23) dari Mandaue City, Cebu, ditangkap pada Rabu
- Rafael Ybanez alias Diana (30) ditangkap pada Rabu
- Kim Gador Delicano alias Gorna, 25, dari Princess Point, Kota Cebu
- Jestoni Tonic alias Scarlet, 26, dari General Santos City
- Harlie Verano, 26, dari Guadalupe, Kota Cebu
- Ronelio Sollano alias Cathy (20) ditangkap pada Rabu
- Michael Dave Salcedo alias Ashley, 24, dari Dorp 1, Jalan C. Laserna, Calibo
- John Barry Camua alias Opyong, 22, dari Ochando, New Washington
- Hilmar Celestino alias Marie (30) ditangkap pada Rabu
- Aldwin Kirk Abello alias Maxine, 30, dari Jalan Acevedo, Kalibo
- John Aldrin Francisco alias Cassey, 22, Jalan Rizal, Calibo
Galicia menghadapi dakwaan karena melanggar Pasal 5 (pengedaran obat-obatan terlarang) dan Pasal 6 (pemeliharaan sarang narkoba).
Sebelas tersangka lainnya akan dijerat dengan pelanggaran Pasal 11 (kepemilikan obat-obatan terlarang) dan Pasal 7 (pengunjung sarang narkoba).
Dalam wawancara telepon, Gregorio juga menjelaskan bahwa Galicia tidak melarikan diri dari polisi selama operasi penggerebekan tersebut.
“Mereka semua berada di kamar kontrakan dan terlihat sedang melakukan sesi pot. Mereka semua telah ditangkap,” tambahnya.
Di dalam kamar ditemukan perlengkapan narkoba dan 20 sachet diduga sabu. Polisi juga menyita uang bertanda R2 000 dari Galicia.
Para tersangka ditahan sementara di penjara BTAC menunggu proses pemeriksaan resmi di kantor Kejaksaan Provinsi Aklan di Kalibo, Aklan. – Rappler.com