13 orang tewas usai menenggak miras campur di Yogyakarta
keren989
- 0
YOGYAKARTA, Indonesia (UPDATED) – Angka kematian akibat miras campur di Kabupaten Bantul, Yogyakarta terus meningkat. Hingga pukul 14.30 WIB, jumlah korban meninggal mencapai 13 orang. Selain itu, masih banyak korban yang dirawat dalam kondisi kritis di berbagai rumah sakit di Yogyakarta.
“Sejauh ini saya baru menerima 8 korban miras yang meninggal dunia. Namun data ini akan terus berkembang, kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadiprabowo, Minggu, 15 Mei.
Anggito menjelaskan, pihaknya menangkap dua penjual minuman beralkohol, yakni Feriyanto, warga Kraginan, Desa Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, dan Slamet Winarsih. Namun Slamet belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum ada bukti.
“Saat ini masih kami selidiki,” ujarnya.
Pihaknya juga berupaya menjaring produsen miras campuran.
“Kami juga berharap ada keluarga yang mau diautopsi,” ujarnya.
Berikut data sementara jumlah korban tewas akibat miras oplosan:
1. Sigit Purnomo, 29 tahun, asal Dusun Genengan-Mertosanan Kulon, Desa Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Meninggal Jumat 13 Mei.
2. Budi Kahono, 37 tahun, warga Dusun Demangan-Ponogaran, Desa Kambidan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Meninggal Sabtu 14 Mei.
3. Gunawan (36) warga Desa Randubelang-Salakan, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, meninggal dunia pada Jumat 13 Mei.
4. Eko Parwoko, 30, Dusun Salakan, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Meninggal Jumat 13 Mei.
5. Sujiyo, 52 tahun, warga Mrican, Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Meninggal Sabtu 14 Mei.
6.Nurdin, 32, Dusun Ngablak, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul. Meninggal dunia, Sabtu 14 Mei.
7. Pardiyono, 41, warga Dusun Padean, Kecamatan Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Meninggal Sabtu 14 Mei.
8. Wahyudi, warga Dusun Pacar, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, meninggal dunia pada Minggu, 15 Mei.
9. Sudarno, Warga Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul. Meninggal Sabtu 14 Mei.
Bagi korban yang dirawat di RS Bethesda:
1. Aris Budi alias Meri, 40, warga Mrican, Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
2. Juweni, 37 tahun, asal Desa Jambidan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Korban dirawat di Rumah Sakit Internasional Jogja (JIH).
1. Sutarti als Srintil, 40, asal Gedang Tempe, Karang banyu, Petese, Karanganyar, Jawa Tengah.
2. Supri, 38, Ponggalan, Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Dua pasien lainnya yang belum diketahui namanya dirawat di RS Wirosaban Kota Yogyakarta dan RS Nur Hidayah Jetis Bantul Yogyakarta.
Sementara itu, dokter jaga RS Nurhidayah Bantul Syarifudin Ikwan mengatakan, pihaknya menerima tiga pasien dengan gejala yang sama. Satu pasien dirawat di rumah sakit pada Sabtu, 14 Mei dalam kondisi memprihatinkan, sedangkan dua pasien lainnya dalam kondisi lebih baik.
Akhirnya dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB, satu pasien meninggal, satu pasien dirawat di rumah sakit, dan satu pasien diperbolehkan pulang, ”ujarnya.
Terkait nama pasien korban miras yang diduga meninggal dunia dan dirawat, Ikwan mengaku belum bisa membeberkan kerahasiaan pasien tersebut.
Namun korban meninggal tinggal di utara Stadion Pacar. “Dekat dari sini,” katanya.
Sebelumnya, Kapolsek Banguntapan Kabupaten Bantul Kompol Suharno mengatakan, pihaknya menangkap tersangka pedagang minuman keras campur dari Desa Potorono dengan barang bukti 80 botol minuman keras campur.
Barang bukti dari penjualnya kami amankan di Mapolsek Banguntapan, ujarnya.
“Kami dikenakan UU Pangan yang memberikan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” ujarnya.
Februari lalu, 26 orang, sebagian besar pelajar, tewas usai menenggak minuman keras di Sleman, Yogyakarta. Dalam kasus ini, polisi menetapkan seorang pria dan seorang wanita sebagai tersangka. – Rappler.com
BACA JUGA: