• November 5, 2024
3 kasus prostitusi online besar sebelum NM ditangkap

3 kasus prostitusi online besar sebelum NM ditangkap

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Tertangkapnya artis berinisial NM dan P kembali membongkar bisnis prostitusi online Tanah Air.

JAKARTA, Indonesia – Kepolisian Indonesia kembali mengungkap praktik prostitusi online. Kali ini Mabes Polri menangkap O dan F yang diyakini sebagai pelaku. Selain mereka, polisi juga memeriksa NM dan P, dua artis yang menjadi korban praktik tersebut.

O dan F diduga bertransaksi dengan klien prostitusi untuk menawarkan NM dan P.

“NM dan P adalah artis yang menjadi korban,” kata Kepala Subdirektorat Perjudian dan Amoralitas (Judisila) Direktorat Kriminal Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri Umar Fana dalam keterangannya. demikian laporan ANTARA, Jumat 10 Desember 2015.

Fana menjelaskan, polisi juga menangkap O dan F yang diduga sebagai pelaku eksploitasi seksual terhadap NM dan P untuk mendapatkan keuntungan yang cukup besar.

Praktik prostitusi online ini merupakan rangkaian pengungkapan kasus serupa pada tahun 2015. Berikut sejumlah kasus prostitusi online yang menyita perhatian publik pada tahun ini.

1. Prostitusi online di bawah bimbingan model dan artis Robby Abbas

Polisi menangkap muncikari artis, Robby Abbas (RA), pada 8 Mei lalu. Ia merupakan jaringan penyedia layanan pekerja seks online. RA memiliki daftar 200 perempuan yang diyakini terlibat dalam bisnis prostitusi yang berasal dari berbagai latar belakang, setengahnya adalah artis dan model.

Tarif prostitusi dipatok Rp 80 juta – Rp 200 juta per tiga jam kencan alias. waktu singkatRA mengambil untung 20 persen.

Atas perbuatannya, Robby Abbas divonis 1 tahun 4 bulan penjara. Pengadilan menyatakan Robby terbukti bersalah karena sengaja menyebabkan orang lain melakukan perbuatan asusila dan mencari nafkah darinya.

2. Prostitusi online di bawah umur

Polisi menangkap jaringan bisnis seks online bersama tersangka

inisial WWR, EAFDPS, ZUL, NCR Dan N, 17 Juni 2015. Mereka menjual pekerja seks melalui website dan Twitter dengan tarif hingga Rp 25 juta.

Para mucikari menawarkan PSK yang masih di bawah umur dan bahkan berprofesi sebagai model. Diduga WWR dan EA menjajakan PSK melalui akun Twitter “@jkt7xxxxxx” dan forum online “www.backxxxx.com”.

Sementara FDPS lainnya menawarkan PSK “mucikari” melalui akun “Facebook” dengan mencantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi melalui WhatsApp. Tersangka ZUL mempromosikan PSK berusia 15 hingga 17 tahun melalui forum sexxxx.com. Jaringan mereka terbentang dari Jakarta hingga Surabaya, Jawa Timur.

3. Tata Gemuk

Pembunuhan pekerja seks Tata Chubby terungkap dan menyita perhatian masyarakat luas. Kasus pidana biasa ini menjadi pusat perhatian karena korban memiliki akun Twitter dan semua orang bisa mengaksesnya.

Di akun Twitternya, korban sempat ngobrol dengan pembunuhnya, M. Prio Santoso. Percakapan ini bisa dengan mudah diketahui oleh netizen. Dalam kasus ini, Prio divonis 16 tahun penjara.—Rappler.com

BACA JUGA:

Togel Sidney