3 WNA ditangkap karena skimming ATM di Pampanga
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Para tersangka – yang diidentifikasi sebagai warga Nikaragua, Italia, dan Rumania – diduga mencuri P339.300 dari berbagai ATM di provinsi tersebut.
PAMPANGA, Filipina – Tiga warga asing ditangkap Senin malam, 24 Juli, karena diduga mencuri uang di anjungan tunai mandiri (ATM) di provinsi ini.
Kepala Inspektur Aaron Aquino, direktur kepolisian Luzon Tengah, mengidentifikasi para tersangka sebagai Radu Minodor Sandor, 43, seorang Nikaragua; Marcu Bogdan, 26, seorang Italia; dan Petro Ioan Uveges (44), seorang Rumania.
Aquino mengatakan Uveges juga memiliki paspor Hongaria dengan nama Balazs Varga. Diketahui bahwa dia menikah dengan seorang wanita Filipina dan mereka memiliki dua anak.
Menurut Aquino, petugas keamanan keliling Bank Tabungan Keluarga Bank Kepulauan Filipina (BPI) pertama kali melihat 3 orang asing tersebut menggunakan ATM cabang di sepanjang Jalan Raya MacArthur di Barangay San Agustin pada Senin sekitar pukul 22.30.
Staf keamanan bank memutuskan untuk mencari bantuan polisi setelah menyadari bahwa orang asing tersebut membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya untuk menarik uang tunai.
Inspektur Senior Joel Consulta, direktur provinsi Kepolisian Pampanga, mengatakan para tersangka buru-buru meninggalkan ATM dan masuk ke kendaraan mereka ketika polisi tiba. Namun, mobil patroli keliling polisi mampu menghalangi jalan mereka dan orang asing tersebut ditangkap.
Polisi juga berhasil menyita uang tunai P339.300 dan 152 lembar kartu ATM kloning dari ketiga pria tersebut.
Diketahui bahwa orang asing tersebut berasal dari Kota Cebu dan melakukan perjalanan dengan mobil ke Luzon Tengah melalui kapal laut roll-on-off (RORO).
Aquino mengatakan para tersangka mengunjungi daerah-daerah yang banyak turis asing lainnya di mana mereka tidak mudah terlihat, seperti di Angeles City, Pampanga dan di Olongapo City, Zambales. (BACA: Ketua BDO membandingkan skimming pertarungan vs ATM dengan berlari di treadmill)
“Mereka memindai atau memasang perangkat kloning dan kamera tersembunyi di ATM yang sering dikunjungi orang asing dan warga Filipina. Lalu mereka memanen atau menarik uangnya,” ujarnya.
Aquino menambahkan bahwa orang asing tersebut mampu “memanen” uang senilai P339.300 dalam waktu kurang dari dua jam dari berbagai ATM di Pampanga pada hari mereka ditangkap.
Ketiga pria tersebut didakwa melanggar Republic Act (RA) 8484 atau Access Device Regulation Act serta RA 8792 atau Electronic Commerce Act. (BACA: Home Bill ingin skimmer ATM dipenjara seumur hidup, didenda hingga P5 juta)
Kepolisian Luzon Tengah juga akan berkoordinasi dengan Biro Imigrasi karena tersangka merupakan warga asing. – Rappler.com