5 hal tentang Budi Gunawan yang perlu Anda ketahui
keren989
- 0
Budi Gunawan lolos uji kelayakan menjadi Kapolri pada 2015, namun tak diangkat karena tersangkut kasus dugaan korupsi.
JAKARTA, Indonesia – Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan menjadi satu-satunya calon yang dipilih Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk menjabat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menggantikan Sutiyoso. Padahal, nama Budi Gunawan sudah lama disebut-sebut sebagai Kepala BIN. Namun pihak Istana selalu mengelak dengan mengatakan tidak ada surat pengangkatan mantan ajudan Presiden Megawati itu.
Rabu, 7 September, Budi Gunawan akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR. Berikut 5 hal yang perlu Anda ketahui tentang Budi Gunawan:
1. Tercatat sebagai jenderal termuda di Polri
Karir Budi Gunawan di kepolisian memang cemerlang. Ia menjadi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) berprestasi pada tahun 1983. Karirnya semakin menanjak saat diangkat menjadi asisten presiden keempat Megawati Soekarnoputri saat masih memegang pangkat Komisaris Utama (Kombes).
Budi juga tercatat sebagai jenderal termuda di Polri saat dipromosikan menjadi bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen) dengan jabatan Kepala Biro Pembinaan Pegawai (Binkar) Mabes Polri. Setelah itu ia juga menjabat selama 2 tahun sebagai Kepala Selapa Polri, lembaga induk Lemdikpol.
Ia kemudian ditugaskan di Korps Bhayangkara sebagai Kapolda Jambi pada 2008-2009 sehingga mendapat kenaikan pangkat bintang dua hingga pangkat Irjen (Irjen). Pangkat jenderal bintang tiga atau komisaris jenderal akhirnya diraih Budi Gunawan ketika ia dipromosikan menjadi Kepala Lembaga Pendidikan Polri yang membawahi lembaga pendidikan seperti Akademi Kepolisian (Akpol), Sekolah Staf dan Pimpinan Polri ( SESPIM), dan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). )
2. Hampir terpilih menjadi Kapolri
Uji kelayakan dan kepatutan yang dijalani Budi Gunawan hari ini merupakan kali kedua yang dihadapinya. Sebelumnya, pada tanggal 14 Januari 2015, beliau fitu dan tes yang tepat untuk menjadi Kapolri.
Namun ia gagal terpilih menjadi Kapolri karena ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus pidana penerimaan hadiah dan janji ini dilakukan saat Budi Gunawan menjabat Kepala Biro Pembinaan Mabes Polri pada 2003-2006 dan jabatan lainnya.
Ketua KPK saat itu, Abraham Samad mengatakan, KPK menemukan lebih dari dua alat bukti sehingga memutuskan untuk meningkatkan tahap penyidikan ke tahap penyidikan.
Namun status tersangka bisa batal bila majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan Budi Gunawan. Pengadilan juga menyatakan penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum tetap
Saat itu, Presiden Joko Widodo akhirnya melantik Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Sedangkan Budi Gunawan menjabat sebagai Wakil Kapolri.
3. Memicu memanasnya hubungan KPK dan Polri
Penetapan status tersangka Budi Gunawan oleh KPK memicu kebingungan di Polri. Tak lama setelah kuasa hukum Budi Gunawan mendaftarkan perkara praperadilan karena tak diterima sebagai tersangka, Komisioner KPK saat itu pun melapor ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Saat itu, ia dituduh membocorkan rahasia negara berupa laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada rekening Budi Gunawan dan keluarganya. Tak sampai disitu, Bareskrim Polri juga menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dengan tuduhan memerintahkan saksi sengketa Pilkada Kotawaringin Barat untuk bersumpah palsu.
Wakil Ketua KPK saat itu, Adnan Pandu Praja, juga mengajukan pengaduan ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan surat notaris dan hilangnya saham PT Desy Timber.
Kisruh mulai mereda ketika Jokowi gagal mengangkat BG sebagai Kapolri. Sementara di sisi lain, Jokowi juga menonaktifkan Bambang Widjojanto dan Abraham Samad karena tersangkut kasus hukum.
4. Masuk kembali beasiswa Kapolri
Setelah gagal menjabat Kapolri pada periode sebelumnya, nama Budi Gunawan kembali muncul pada Juni 2016 di pasar nomor satu Trunojoyo. Saat itu, Badrodin akan memasuki masa pensiun pada bulan Juli sehingga Jokowi harus kembali mencalonkan nama baru untuk DPR.
Nama Budi Gunawan masuk dalam daftar 7 calon Kapolri yang bisa menggantikan Badrodin. Berdasarkan data yang dihimpun KPK, Budi Gunawan malah seperti calon Kapolri terkaya.
Total asetnya mencapai Rp 22,7 miliar dan US$ 24 ribu. Laporan itu disampaikannya kepada KPK pada 26 Juli 2013 saat masih menjabat Kepala Badan Diklat Polri.
Namun, Jokowi akhirnya memilih Tito Karnavian sebagai satu-satunya calon yang diajukan sebagai calon Kapolri
5. Jenderal Polisi ke-2 yang menjabat Kepala BIN
Jika proses uji kelayakan dan kepatutan yang dijalani Budi Gunawan di DPR berjalan lancar sesuai prediksi, ia akan menjadi jenderal polisi kedua yang menjabat Kepala BIN. Sebelumnya, Jenderal (Purn) Sutanto juga menjabat sebagai Kepala BIN pada tahun 2009 hingga 2011.
Saat itu, penunjukan Sutanto sebagai Kepala BIN menimbulkan pertanyaan. Biasanya badan intelijen kode negara selalu dipimpin oleh seseorang yang berlatar belakang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Namun, menurut Pengamat Politik Lembaga Penelitian Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, baik personel Polri maupun TNI yang memimpin BIN sama saja.
“Sebenarnya saya setuju dengan Pak Hendropriyono yang saat itu menginginkan lebih banyak warga sipil yang bertugas di sana. Kalau didominasi militer justru akan terjadi kesimpangsiuran antara BIN dan BAIS TNI, kata Ikrar yang dihubungi Rappler melalui telepon, Rabu, 7 September. – Rappler.com