• October 1, 2024

5 poin Perjanjian Paris tentang perubahan iklim yang perlu Anda ketahui

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Poin utama Perjanjian Paris adalah menjaga ambang batas suhu bumi di bawah dua derajat Celcius dan bertujuan untuk menurunkannya menjadi 1,5 derajat Celcius.

JAKARTA, Indonesia – Sebanyak 195 negara peserta Konferensi Perubahan Iklim atau Conference of Parties (COP) 21 menyepakati Perjanjian Paris, yaitu perjanjian internasional berbasis hukum untuk mengurangi emisi gas rumah kaca setelah tahun 2020.

Presiden COP 21 Laurent Fabius mengumumkan Perjanjian Paris di Le Bourget, Paris pada Sabtu malam, 12 Desember waktu setempat.

(BACA: LIVE BLOG Konferensi Perubahan Iklim COP 21)

Poin utama perjanjian tersebut adalah menjaga ambang batas suhu bumi di bawah dua derajat Celcius dan berupaya menurunkannya hingga 1,5 derajat Celcius di atas suhu bumi pada masa pra-industri.

“Saya melihat semuanya positif, tidak ada yang keberatan. Itu sebabnya Perjanjian Paris diterima, kata Fabius.

“Upaya yang dilakukan bersama-sama akan lebih kuat dibandingkan bertindak sendiri, karena tanggung jawab kita sangat besar,” kata Fabius yang juga menjabat Menteri Luar Negeri Prancis.

Ada 5 poin utama yang menjadi kesimpulan Perjanjian Paris, yaitu:

1. Upaya mitigasinya antara lain dengan melakukan penurunan emisi secara cepat hingga mencapai ambang batas kenaikan suhu bumi yang disepakati yaitu di bawah 2 derajat Celcius dan akan dilakukan upaya penurunan hingga 1,5 derajat Celcius.

2. Perhitungan karbon dan sistem pengurangan emisi yang transparan.

3. Upaya adaptasi dengan memperkuat kapasitas negara dalam mengatasi dampak perubahan iklim.

4. Kerugian dan kerusakan dengan memperkuat upaya pemulihan akibat perubahan iklim.

5. Bantuan, termasuk pendanaan bagi negara-negara untuk membangun perekonomian yang hijau dan berkelanjutan.

(BACA: #COP21: TEKS LENGKAP: Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim)

Bagaimana tanggapan Indonesia?

Rachmat Witoelar, utusan khusus Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk COP 21, mengatakan Indonesia yakin dapat bergerak menuju suhu 1,5 derajat Celcius melalui sumber energi terbarukan yang melimpah.

“Selain kebijakan energi, Indonesia akan serius melakukan restorasi hutan dan pesisir untuk mengurangi emisi,” kata Rachmat.

Koordinator perundingan Laksmi Dewanthi menambahkan: “Berdasarkan elemen-elemen tersebut, tampaknya sejalan dengan posisi Indonesia, antara lain di bawah 2 derajat Celcius hingga 1,5 derajat Celcius, dengan pendanaan sebesar 100 miliar USD, setiap lima tahun, tanggung jawab dan kemampuan masing-masing yang sama tetapi berbedaDan mengikat secara hukum.” —Rappler.com

BACA JUGA laporan lengkap Rapler tentang COP 21:

Toto sdy