55 hari telah berlalu, kasus penyerangan Novel masih menemui jalan buntu
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Komnas HAM menduga polisi tidak menangani kasus ini seperti saat mengusut kasus teroris
JAKARTA, Indonesia – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas kelanjutan kasus penyiraman air asam terhadap penyidik senior Novel Baswedan. Meski sudah 55 hari berlalu, persoalan tersebut belum juga terungkap.
Pelaku dan dalang penyerangan terhadap Novel belum terungkap. Komisioner Komnas HAM diwakili Maneger Nasution, Natalius Pigai, Hafid Abbas, dan Siani Indriyani serta bertemu dengan pimpinan KPK.
Menurut Maneger, kasus penyerangan terhadap Novel masuk kategori luar biasa.
“Kalau kasus biasa pasti sudah diketahui siapa pelakunya,” kata Ketua Tim Penyidik Kasus Teror terhadap Novel Baswedan, Maneger, saat memberikan siaran pers, Senin, 5 Juni.
Ia kemudian membandingkan cara polisi menangani kasus penyerangan terhadap Novel dengan kasus teroris. Menurut Komnas HAM, polisi bisa sigap menuntaskan kasus teroris. Bahkan, dalam hitungan hari identitas pelaku teror sudah bisa ditemukan.
“Terorisme saja, yang dianggap sebagai kasus luar biasa, dapat diselesaikan dalam beberapa hari. “Kasus ini sudah berlangsung 55 hari, namun hingga saat ini belum terlihat dan belum dapat diketahui siapa pelakunya,” ujarnya.
Oleh karena itu, tim yang baru dibentuk selama satu bulan ini melakukan langkah penyelidikan dan mengumpulkan berbagai fakta di lapangan.
“Kami mengunjungi TKP setidaknya dua kali. Kami bertemu dengan tokoh masyarakat setempat, pengurus masjid, dan keluarga. “Kami sudah bertemu dengan Polda Metro Jaya siang tadi,” kata Maneger.
Ke depan, pihaknya akan menyempurnakan draf rekomendasi yang pada intinya memuat dugaan pelanggaran HAM dalam kasus teror yang dihadapi Novel. Rekomendasi tersebut nantinya akan ditujukan kepada Presiden sebagai lembaga eksekutif dan DPR sebagai lembaga legislatif.
Sebelumnya, beberapa pejabat Polda Metro Jaya bertemu dengan pimpinan KPK pada pertengahan Mei lalu. Mereka berkoordinasi membahas kasus penyiraman air keras pada Novel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan pertemuan dengan pimpinan KPK untuk mencari informasi motif pribadi atau pekerjaan di balik kasus penyerangan terhadap Novel. Polda Metro Jaya pun memperbarui informasi penyidikan kasus tersebut kepada pimpinan KPK.
“Sekarang kami sedang berkoordinasi dengan beberapa hal yang telah disampaikan oleh Pak. Penanganan baru. Kita akan lihat apa yang menjadi masalah besarnya. Lalu yang ditangani apakah berpotensi (menimbulkan balas dendam) atau tidak, kata Argo saat itu seperti dikutip media.
Ia bahkan mengatakan, pihak kepolisian akan rutin menginformasikannya setiap dua minggu sekali mengenai proses penyidikan kasus tersebut. Namun belum diketahui apakah akan ada pertemuan lanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Argo juga didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Rudy Heriyanto. Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menangkap beberapa orang yang diduga sebagai tersangka. Namun mereka kemudian dibebaskan karena terbukti bukan pelaku penyerangan terhadap Novel. – Rappler.com