9 lukisan pop art ini disita polisi karena dituding pornografi
- keren989
- 0
Laskar Kalimosodo mengira acara bertema LGBT itu digelar dengan memamerkan lukisan-lukisannya.
JAKARTA, Indonesia—Tidak ada lukisan dari pameran Idola Remaja Nyeni Ia bermalam di Polsek Kraton Yogyakarta karena dituduh melakukan pornografi.
Pameran lukisan Idola Remaja Nyeni yang digelar selama 10 hari, 20-30 Mei ini sebenarnya ditujukan bagi mereka yang menyukai karya-karya pop art.
Menurut penulis Sita Sarit, pameran tersebut membahas tentang idola, ikon, dan nilai-nilai yang dirujuk Sebtian dan Ervance dalam karya-karyanya yang berwarna pop.
Tokoh ikonik yang pernah berdiskusi antara lain Kurt Cobain, Guy Fawkes, Nelson Mandela, dan Andy Warhol.
Namun di hari terakhir, tanggal 30 Mei, acara ini tidak berjalan lancar karena sebuah organisasi masyarakat bernama Laskar Kalimosodo menanyakan kepada ketua RT setempat tentang kegiatan tersebut.
Berdasarkan kronologi yang diterima Rappler dari panitia, Laskar mengingatkan Ketua RT Nur Alam agar acara yang bertema Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender dibatalkan.
Yang dimaksud dengan organisasi Kalimosodo adalah suatu peristiwa Hari Internasional Melawan Homofobia dan Transfobia (Idahot) yang menurut informasi akan digelar di gedung yang sama yang disewa oleh Independent Art-space & Management (IAM), tepatnya di Jalan Nagan Lor No. 25, dan Orang Menyukai Kami Satu Hati (PLUIS).
Padahal acara Idahot rencananya akan digelar di tempat lain.
Kemudian pada pukul 11.20 tengah malam, pemilik gedung memanggil kontraktor baru bernama Afil Wijaya untuk segera datang ke Polsek Kraton. Afil diberitahu bahwa dia akan ditanyai tentang acara Idahot.
Afil mengaku tidak tahu menahu soal kejadian tersebut. Dia hanya pemain baru. Kontraktor lamanya adalah Devi Triasari dari IAM.
Pada saat yang sama, polisi menelepon ketua RT dan menanyakan peristiwa Idahot.
Pukul 23.30 WIB, gedung pementasan kedatangan tamu yaitu warga berseragam Forum Umat Islam yang menanyakan identitas kontraktor.
Setelah itu, salah satu anggota Ormas Kalimosodo kembali menanyakan soal acara Idahot yang digelar pada Selasa, 31 Mei. Afil kembali mengaku tidak tahu menahu soal kejadian tersebut.
Terakhir, pihak ormas menanyakan soal mural yang ada di sampul pameran lukisan tersebut. Mereka menganggap lukisan yang dipamerkan bersifat pornografi. Termasuk mural di dinding.
Pemilik rumah, polisi, dan ormas pun meminta mural tersebut dihapus pada malam itu juga.
Pada pukul 02.00 dini hari, 31 Mei, ormas tersebut kembali ke gedung untuk memeriksa lukisan-lukisan yang ada di sana, apakah berbau pornografi atau tidak.
Pengecekan ini kemudian melibatkan Satpol PP Yogyakarta. Sesaat kemudian, dua truk berisi personel polisi datang membantu mencari.
Akhirnya sembilan lukisan yang dianggap pornografi itu dibawa dan diamankan ke Polsek Kraton. Alasannya, agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.
Pukul 03.00, polisi membawa pekerjaan tersebut ke Polsek Kraton. Sesampainya di sana, panitia mengadakan perundingan. Dua artis, Ervance Dwiputra dan Bayu Widodo terlibat dalam negosiasi. Mereka meminta surat keterangan dari polisi. Sayangnya permintaan mereka ditolak.
Pada pukul 03.00, pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta mulai berdatangan ke kantor polisi. Negosiasi dimulai lagi.
Setelah disita tadi malam, lukisan itu dikembalikan pada pukul 11.00 siang tadi.
Terkait penyitaan ini, Hamzal Wahyudi dari LBH Jakarta mengatakan, tindakan aparat bisa dikategorikan ilegal.
LBH akan menyiapkan tindakan hukum menyusul kejadian ini. “Ada beberapa langkah hukum yang bisa dilakukan, salah satunya adalah melaporkan Polisi ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia (Propam RI) terkait dugaan pelanggaran kode etik,” ujarnya kepada Rappler.
Jika terbukti melanggar hukum, maka oknum polisi yang bersangkutan dapat dikenakan penurunan pangkat, mutasi, atau pemecatan.—Rappler.com