• November 23, 2024

Drama proses deportasi mantan narapidana Schapelle Corby

JAKARTA, Indonesia – Mantan narapidana narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby, selalu menjadi pusat perhatian. Bermula saat ia ditangkap, masuk proses persidangan, dibebaskan bersyarat, dan kemudian dideportasi.

Proses deportasi ini bukannya tanpa drama. Puluhan media lokal dan internasional telah menunggu beberapa hari sebelum mantan siswi sekolah kecantikan itu resmi dibebaskan pada Sabtu 27 Mei. Bahkan, di akun Instagramnya, Corby merekam momen mobil Lapas Kerobokan Denpasar membawanya ke kantor Bapas.

Media mengepung mobil itu. Bahkan, salah satu jurnalis yang mencoba mendekati mobil Toyota Innova yang ditumpangi Corby terjatuh usai memanjat tembok pembatas.

Wanita berusia 39 tahun itu dideportasi ke Brisbane, Australia, setelah menjalani proses pembebasan bersyarat sejak 2014. Corby divonis 20 tahun penjara pada tahun 2005, setelah terbukti mencoba menyelundupkan psikotropika golongan I, yakni ganja seberat 4,2 kilogram, di dalam tas papan selancar miliknya.

Setelah hukuman penjaranya beberapa kali diperpendek, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono memberinya grasi dan memperpendek masa hukumannya menjadi lima tahun.

Lantas kenapa Corby akhirnya diizinkan pulang ke tanah air? Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Agung Sampurno mengatakan, Corby dipulangkan karena sudah selesai menjalani hukuman pidana.

“Orang asing yang melakukan tindak pidana di Indonesia kemudian dikenakan pidana penjara, melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. “Setiap orang asing yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dapat dikenakan deportasi,” kata Agung. media pada hari Sabtu, 27 Mei.

Ia menjelaskan, selama Corby ditahan, ia tidak memerlukan izin tinggal. Namun, kini ia sudah menjalani proses pembebasan bersyarat, ia harus memiliki izin tinggal.

“Kalau dia keluar penjara dan tidak punya izin itu, maka dia harus dideportasi. “Apakah dia punya izin (tinggal) atau tidak, otomatis gugur, karena semua sudah didakwa di kalimat awal,” kata Agung merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Namun, tampaknya Corby mendapat perlakuan khusus. Pasalnya, personel polisi mengerahkan sekitar 100 orang untuk menjaga dan memastikan Corby bisa tiba di bandara.

Proses pengawalan dan deportasi dimulai dari kediaman hingga ke kantor Lembaga Pemasyarakatan. Di sana Corby mendapat pernyataan bahwa dirinya benar-benar terbebas dari kasus yang menjeratnya.

Pengawalan dilanjutkan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Semula Corby dijadwalkan terbang dengan Virgin Airways sekitar pukul 22.00 Wita. Namun, pihak keluarga rupanya memberitahu kantor wilayah hukum dan hak asasi manusia Provinsi Bali setengah jam sebelum keberangkatan bahwa mereka akan pulang dengan menaiki pesawat Malindo Air tujuan Brisbane.

Jadi (pulang) dengan menaiki Malindo Air tujuan Australia pukul 22.00 WITA take off, kata Kepala Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali Ida Bagus K. Adnyana kepada media.

Corby mengabadikan momen di dalam kabin sebelum pesawat lepas landas dengan menulis “dibor” di akun Instagram miliknya.

Memanjat

Sebuah pos dibagikan oleh Schapellecorby (@schapelle.corby) di

Menyesuaikan

Corby dan adiknya, Mercedes, akhirnya tiba di Brisbane pada Minggu pagi. Namun, beberapa jurnalis televisi datang dan menyiarkan kedatangannya secara langsung. Corby dan Mercedes tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar.

Pernyataan tertulis pihak keluarga kemudian dibacakan oleh salah satu petugas keamanan di bandara.

“Dengan penuh rasa syukur dan lega kami merayakan kembalinya Schapelle Corby ke Australia pagi ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada para pendukung Schapelle atas seluruh kepercayaan, cinta, dan dukungan yang mereka tunjukkan selama bertahun-tahun,” kata keluarga Corby dalam keterangan tertulisnya.

Mereka saat ini fokus pada pemulihan dan terus menjalani hidup.

Ibu Corby, Rose, pekan ini mengaku khawatir putrinya akan kesulitan beradaptasi dengan kehidupan di Negeri Kanguru. Apalagi di tengah buruan media yang begitu nekat mendapatkan pernyataan dari Corby usai dirinya dinyatakan bebas.

Pihak keluarga juga menantikan kepulangan Corby agar bisa menebarkan abu jenazah ayahnya di lokasi yang dirahasiakan. Sang ayah meninggal karena kanker sembilan tahun lalu.

“Dia dan ayahnya sangat dekat. Jika kita semua sudah berkumpul dan tiba saat yang tepat, maka kita akan menebarkan abunya di tempat yang diinginkannya. Kami tidak bisa melakukannya tanpa Schapelle,” kata Rose kepada Gold Coast Bulletin, Jumat.

Kisah Corby menarik perhatian media Australia karena sejak awal ia membantah berniat menyelundupkan narkoba ke pulau dewata. Dalam persidangan, ia kerap menyatakan ada konspirasi yang membuatnya tampak bersalah. Masyarakat dan media di Negeri Kanguru pun ikut bersimpati dengan penderitaan Corby.

Sementara itu, publik Indonesia menyikapinya dengan pandangan berbeda. Media menjulukinya sebagai “Ratu Ganja”.

Faktanya, hanya sedikit orang di Indonesia yang bersimpati. Ada yang justru mempertanyakan kenapa Corby lolos dari hukuman mati bahkan mendapat pengampunan dari Presiden SBY. – dengan pelaporan AFP/Rappler.com


Data SDY