• November 27, 2024
TGPF dalam kasus Novel Baswedan belum diperlukan

TGPF dalam kasus Novel Baswedan belum diperlukan

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

“Pembentukan TGPF belum perlu. Karena kita mengalami kemajuan. Setiap hari, setiap minggu.”

JAKARTA, Indonesia – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya tidak merasa perlu membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik ​​KPK Novel Baswedan. bukan. .

“Menurut saya, pembentukan TGPF belum diperlukan. Karena kita sedang mengalami kemajuan. Setiap hari, setiap minggu anev (menganalisis dan mengevaluasi). Ada kemajuan di sana, kata Argo pada Selasa 7 November 2017 di Mapolda Metro Jaya.

Argo mengatakan, pengungkapan bisnis ada yang cepat dan ada pula yang lambat. Ia mencontohkan, banyak kasus di dunia yang hingga kini belum terungkap. Contohnya adalah KBRI Paris pada tahun 2004, terjadi bom. CCTV bagus, lebih bagus dari Indonesia. Jelas sekali siapa yang menaruh bom di sana. “Sampai saat ini belum dipublikasikan,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, penyidik ​​bekerja dengan memeriksa beberapa saksi dan mengonfrontasi mereka terkait sketsa wajah terduga pelaku.

“Saat ini kami sudah memeriksakan saksinya, apakah benar sketsanya seperti apa, wajahnya seperti apa. Lalu kami melihat lagi. Setelah dicek kembali, kita akan memasukkannya ke dalam komputer. Nanti akan kami bagikan agar masyarakat tahu ada saksi yang melihatnya. “Kami sedang mendalami foto atau sketsa yang disebutkan para saksi,” ujarnya.

Terkait pembentukan TGPF, mantan Kabid Humas Polda Jatim ini mengatakan, banyak kasus yang dibentuk TGPF yang belum terselesaikan.

“Misalnya beberapa TGPF yang dibentuk seperti TGPF Trisakti, hingga saat ini kami belum menemukan pelaku penembakan. Lalu ada kasus Munir yang masih dalam proses penyidikan polisi. Lalu ada biawak vs buaya, sama saja, ujarnya.

Menurutnya, jika TGPF dibentuk untuk setiap kasus, maka akan berdampak pada semua kasus yang membutuhkan waktu lama untuk terungkap. Publikasi kasus tersebut, lanjut Argo, hanya tinggal menunggu waktu saja.

“Kalau terkait dengan hal-hal yang kasus lamanya belum terungkap, maka masyarakat semua bisa meminta TGPF. Banyak kasus seperti di Jakarta Barat, ada pembunuhan satu keluarga, pelakunya tidak kita temukan, di Kebon Jeruk kita tidak temukan satu keluarga pun. Ini hanya masalah waktu saja,” ujarnya. —Rappler.com

game slot gacor