Calon ayah tiri itu ditetapkan sebagai tersangka
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Sultan Yogyakarta meminta hukuman yang lebih berat bagi tersangka
YOGYAKARTA, Indonesia – Seorang gadis berinisial EAF (14 tahun) ditemukan tewas setengah telanjang di halaman rumah kosong Alas Kembangdesa Giriharjo, Kecamatan Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta pada Senin, 29 Februari.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam selama tiga bulan, polisi akhirnya berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan gadis cantik yang masih duduk di bangku kelas III SMP ini adalah: pacar ibu korban atau calon ayah tirinya.
Kapolres Gunungkidul AKBP Hariyanto mengatakan, Kamis, 12 Mei, Subandi, warga Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap dalam kasus kematian EAF, siswa SMP Persiapan, Kecamatan Semanu. Daerah.
Menurut Haryanto, Subandi ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan ditemukan polisi. Telapak kakinya penuh darah dan informasi dari warga sekitar TKP bahwa ada sepeda motor matic yang keluar dari rumah kosong sebelum jenazah ditemukan.
“Pelaku kemudian kami tangkap pada 10 Maret,” kata Hariynto, Kamis, 12 Mei.
Seorang saksi mengatakan, korban dijemput seseorang di Jalan Semanu-Wonosari pada hari Kamis, 25 Februari.
Informasi dari saksi yang sama juga menyebutkan bahwa ibu kandung korban memiliki hubungan khusus dengan pelaku karena pelaku sering datang ke rumah korban, kata Hariyanto.
Penyidikan dikembangkan untuk memastikan pelakunya adalah Sunbadi dengan mendatangi rumah korban di Dusun Tegalplayan, Kecamatan Kretek pada 10 Maret lalu.
Polisi juga mendapat informasi dari istri sah pelaku bahwa Subandi mencuci sepeda motornya di dapur dan menyuruh istrinya membakar jaket, celana panjang, kaos dan sarung tangan yang terkena noda, serta telepon genggam korban.
Dari hasil laboratorium Mapolrestabes Semarang dan perbandingan di TKP diketahui jejak kaki itu milik SB, ujarnya.
Polisi menyita sepeda motor dan telepon genggam Honda Vario AB 2411 SG dari tangan pelaku. Selain itu celana jeans, ikat pinggang, celana dalam dan sandal hitam.
“Saat ini kami sedang mendalami lebih lanjut motif pelaku melakukan pembunuhan,” ujarnya.
Sultan meminta hukuman berat
Kondisi memilukan ini sangat memprihatinkan orang nomor satu Yogykrta yakni Sri Sultan HB
Raja Keraton Yogyakarta mendesak penegak hukum memberikan hukuman berat kepada pelaku kekerasan terhadap anak yang berujung pada kematian anak tersebut.
Saya minta ini ditanggapi dengan serius, karena ini menyangkut masa depan anak, kata Sultan, Kamis, 12 Mei.
Sultan menyatakan akan memantau dan melihat proses hukum terhadap pelaku kekerasan yang menyebabkan siswi SMP tersebut meninggal secara tragis.
Yang penting seberapa jera seseorang, maka hukumannya harus lebih berat, kata Sultan.
Soal wacana kebiri pelaku kekerasan seksual terhadap anak, Sultan mengatakan hal itu merupakan kewenangan presiden.
“Kalau gebiri itu kewenangan pusat. Namun yang perlu dilakukan adalah memperberat hukumannya agar menimbulkan efek jera, ujarnya. – Rappler.com