Dengan menurunkan bendera merah putih, aktivis penolakan reklamasi Bali menjadi tersangka
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
I Gusti Putu Dharma Wijaya ditangkap karena menurunkan bendera Merah Putih
BALI, Indonesia — Seorang pengunjuk rasa yang menentang daur ulang di Bali ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 7 September, malam.
I Gusti Putu Dharma Wijaya, salah satu pengunjuk rasa antidaur ulang, ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatannya saat aksi. Ia menurunkan bendera Merah Putih saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Bali pada 25 Agustus lalu.
Dharma kemudian mengibarkan bendera Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI).
(BACA: Kritik Daur Ulang dalam Pertunjukan Indah Kala Benoa)
Warga Banjar Peken, Desa Adat Sumerta, ditangkap Polda Bali di tempat kerjanya sekitar pukul 12.00, Rabu malam. 21.00 Wita.
Dia langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 24 juncto pasal 66 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan,” kata kuasa hukum ForBALI, I Made Suardana, kepada wartawan. Kata wilayah Bali. Mabes Polri, Rabu malam. .
Setelah menjalani pemeriksaan semalaman, Dharma dibebaskan pada Kamis 8 September dini hari. Meski demikian, proses hukum masih berjalan.
Ditangkap pada malam hari
Suardana mempertanyakan penangkapan Dharma dan penetapan tersangka. Ia membandingkan tindakan Dharma dengan para penggemar sepak bola.
“Bagaimana dengan suporter sepak bola yang mengikatkan bendera di lehernya?” ujar Suardana.
Ia pun mengatakan, pasal yang didakwakan terhadap Dharma adalah salah. Sebab, pasal tersebut mengisyaratkan sebelumnya ada kebencian terhadap tindakan menjatuhkan Sang Saka Merah Putih.
“Kalau memang ada kesengajaannya, baru bisa dijerat,” kata Suardana. Menurut dia, bendera negara Indonesia pada saat diturunkan tidak diganti sama sekali dengan bendera lain.
“Tidak berubah. Merah Putih tetap berkibar. “Di bawah bendera Merah Putih yang baru ada bendera ForBALI,” kata Suardana.
Suardana pun menyayangkan penangkapan Dharma yang dinilainya di luar prosedur.
“Mereka tiba-tiba dibawa (ditangkap) pada malam hari. Masih ada cara yang lebih sehat dan sopan. “Kalau begitu jelas dia takut, itu terorisme,” kata Suardana. —Rappler.com