Kuasa hukum Ahok menduga saksi mempunyai koneksi politik dengan calon gubernur tertentu
keren989
- 0
Gestur saksi tersebut dinilai terafiliasi dengan pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni,
JAKARTA, Indonesia – Tim kuasa hukum Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama mempertanyakan afiliasi politik saksi pelapor Muhammad Asroi Saputra. Mereka menemukan gestur tubuh yang menandakan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2017 mendukung.
Pada sidang ke-7, tim kuasa hukum menunjukkan bukti berupa foto Asroi yang mengacungkan jari telunjuk. “Apakah menurut Anda dari gerakan tubuh Anda mendukung cagub selain terdakwa?” tanya salah satu anggota tim kuasa hukum, Selasa 24 Januari 2017, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta.
Asroi dengan tegas menjawab tak ada kaitannya dengan Pilkada DKI Jakarta karena berasal dari Padangsidempuan, Sumatera Utara. Soal foto dirinya berpose dengan jari telunjuk terangkat, ia menyebut itu simbol tauhid.
“Tidak ada Tuhan selain Allah,” katanya. Meski demikian, kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, tetap meyakini ada alasan tertentu di balik sikap tersebut.
“Saya yakin ada afiliasinya,” kata Sirra. Tersangka diarahkan kepada pasangan bernomor yang dilambangkan dengan isyarat Asroi, yakni pasangan calon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Foto tersebut diperoleh tim kuasa hukum dari akun Facebook Asroi. Menurut dia, indikasi politik tersebut masih ada.
Tak hanya itu, tim penasihat hukum juga menemukan postingan status Asroi yang disebut salah satu rekannya sebagai bendahara Front Pembela Islam (FPI) cabang Padangsidempuan. Rekan ini ikut serta dalam demonstrasi damai yang diadakan pada tanggal 21 Oktober 2016 di kota yang sama, serta laporan polisi setelahnya.
Namun Asroi menyebut tidak ada FPI di Padangsidempuan. “Setahu saya perlu sertifikat untuk resmi, tapi belum ada,” ujarnya.
Humphrey terus mengejar Asroi untuk mendapatkan gelar ‘Bendahara FPI’ dalam kapasitasnya tersebut. Jawaban Kepala Kantor Keagamaan (KUA) Padangsidempuan tidak berubah. “Kami FPI, tapi kami tidak tahu apa itu FPI atau bukan,” ujarnya. Ia kembali menegaskan, saat mengunggah status tersebut, di wilayahnya belum ada ormas Islam seperti itu.
Sirra bereaksi sinis terhadap informasi ini. Menurutnya, seseorang yang berpendidikan magister seperti Asroi tidak mungkin tidak mengetahui status keanggotaan rekan-rekannya di organisasi FPI. “Tidak mungkin dia, orang yang berilmu, bisa mengatakan seseorang itu pengurus FPI atau bukan,” ujarnya.
Asroi sendiri yang melapor ke polisi atas namanya sendiri, mengaku mewakili ribuan umat Islam yang ikut serta dalam aksi damai tersebut. Tak hanya itu, ia juga menyebut dirinya dan ‘Muslim di seluruh dunia’ sebagai korban dari ucapan Ahok.
Saat majelis hakim memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menjawab, Ahok langsung mengajukan keberatan. Ia melontarkan 6 poin keberatan atas pernyataan Asroi.
“Saya keberatan karena saksi bertindak atas nama umat Islam di seluruh dunia. “Karena pengacara saya hampir mayoritas beragama Islam, begitu pula relawan dan tim sukses saya,” ujarnya. Ia juga memiliki keluarga beragama Islam, sehingga klaim Asroi terlalu dilebih-lebihkan.
Kedua, ia juga keberatan ketika Asroi menafsirkan Surat al-Maidah 51 sebagai ajakan untuk tidak memilih pemimpin kafir. Namun, para ulama yang bekerja di Kementerian jelas menafsirkan surat Al Maidah ayat 51 tidak seperti itu, katanya.
Tak hanya itu, mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengecam Asroi yang menilai ucapan Ahok bertentangan dengan Pancasila. Dalam keterangannya, Asroi menegaskan, ucapan Ahok tidak boleh hanya ditanggapi kemarahan umat Islam, juga umat beragama lain, karena ada penodaan agama yang bertentangan dengan sila pertama.
Bagi Ahok, klaim tersebut berlebihan.
Terakhir, yang diteriakkan Ahok dengan suara lantang setengahnya adalah tudingan dirinya kafir. “Dan saya percaya bahwa Yesus, Tuhan, bukanlah seorang penyembah berhala. Saya keberatan Anda menganggap saya kafir. Saya percaya pada Tuhan, dan saya menerima bahwa Yesus adalah Tuhan. Dan hak-hak saya di negara Pancasila, dan setiap warga negara Indonesia di negara ini. “Saya berhak menjadi apa pun di republik ini,” ujarnya.
Meski demikian, Asroi tetap teguh dan tidak mengubah keterangan yang diberikannya. “Pernyataan saya sah, Yang Mulia,” katanya.
—Rappler.com