• April 18, 2026
Pungli di Polres Bandung Kidul, Kapolda Jabar: Ini memalukan bagi polisi

Pungli di Polres Bandung Kidul, Kapolda Jabar: Ini memalukan bagi polisi

Ini adalah ringkasan buatan AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteks, selalu merujuk ke artikel lengkap.

Total pungutan liar di Polrestabes Bandung mencapai Rp 1 miliar.

BANDUNG, Indonesia – Kasus pemerasan oleh anggota kepolisian kembali mengemuka, kali ini melibatkan Kapolsek, Wakapolres dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polres Bandung Kidul.

Kasus ini terungkap saat tersangka kasus kejaksaan bernama Tommy Senjaya mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Saat itu, ia diminta menyetor Rp 1,05 miliar.

Merasa diperas, Tommy Senjaya kemudian melapor ke Sub Bagian Pelayanan dan Pengaduan Propam Polda Jabar pada Selasa, 18 Oktober 2016.

Berdasarkan laporan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar kemudian melancarkan operasi tangkap tangan.

Di Polres Bandung Kidul, ditemukan uang Rp 213 juta di kamar Kasat Reskrim AKP Darius Elimanafe.

Darius mengaku kepada petugas hanya menerima Rp 250 juta dari total Rp 1,05 miliar yang diminta Tommy Senjaya. Dia membagikan uang itu kepada anggota lain, termasuk Kapolsek, Kompol Waskito.

Waskito tercatat menerima Rp 50 juta. Sedangkan Wakapolsek menerima 12,5 juta. Uang pun mengalir ke kantong penyidik ​​yang menangani kasus ini. Mereka mendapatkan Rp. 35 juta,

Sedangkan tim khusus mendapatkan Rp7 juta dan sisanya Rp50 juta diberikan kepada berbagai anggota lainnya. Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Bambang Waskito.

“Ini sangat memalukan institusi Polri. Ini luar biasa dan jangan sampai terjadi lagi,” kata Irjen Pol Bambang Waskito kepada wartawan, Kamis, 20 Oktober 2016.

Pol Bambang Waskito, Irjen Kapolda, meminta penyidik ​​terus mengusut kasus ini dan mengungkap semua anggota yang terlibat. Korban pungli, Tommy Senjaya, juga diusut.

Kapolda Irjen Pol Bambang Waskito menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada seluruh anggota yang terlibat kasus Pungli. Dia bahkan akan menghukum mereka jika terbukti.

“Kami akan membuktikannya, saya akan bertindak atas apa yang salah. Selain sidang disipliner, nantinya akan dikenakan sanksi. Itu sangat memalukan bagi kami,” katanya.

Selain itu, Kapolda Bambang Waskito juga menyatakan akan terus melakukan operasi pembersihan pungutan liar di wilayah Polda Jabar.

Untuk itu, pihaknya menerjunkan sejumlah tim ke tempat-tempat yang dianggap rawan praktik Pungli, seperti Samsat, pengurusan SIM, dan proses penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di dinas intelijen.

“Jadi bagi kami di Polda Jabar, kami sekarang ‘beres-beres’ sesuai perintah pimpinan. Bagi saya, jika pimpinan tertinggi Polri memerintahkan A, semua harus A,” kata Bambang.

Polri saat ini sedang bekerja keras untuk memberantas praktik Pungli. Pada 18 Oktober lalu, Mabes Polri menyebut ada 235 kasus pungutan liar yang melibatkan anggota Polri dalam tiga bulan terakhir. —Rappler.com

HK Hari Ini