5 hal tentang pembatasan sepeda motor di Jalan Sudirman dan Rasuna Said
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Pembatasan sepeda motor akan berlaku mulai 11 Oktober 2017
JAKARTA, Indonesia — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman dan Rasuna Said mulai 11 Oktober 2017.
Untuk itu, sosialisasi diluncurkan sejak Senin, 21 Agustus 2017. Sosialisasi ini akan berlangsung hingga 11 September. Sehari kemudian uji coba akan mulai berlaku.
Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengatakan pembatasan sepeda motor dilakukan untuk mengurangi kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman dan Rasuna Said.
“Jika kemacetan di jalur alternatif bisa teratasi, maka perpanjangan larangan akan terus berlanjut dan berlaku pada Oktober,” kata Andri Yansyah. mediaMinggu 20 Agustus 2017.
Berikut semua yang perlu Anda ketahui tentang pembatasan sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman dan Rasuna Said:
Tahapan batasan
Sebelum resmi diterapkan, pembatasan sepeda motor terlebih dahulu akan disosialisasikan pada 12 September – 10 Oktober 2017. Sehari setelahnya, yakni 11 Oktober, pembatasan resmi akan diterapkan.
Batasan jam
Pembatasan sepeda motor di Jalan Sudirman dan MH Thamrin hanya diberlakukan pada jam-jam tertentu yakni pukul 06:30-23:30 WIB. Pembatasan berlaku pada hari kerja atau Senin-Jumat.
Jalan terlarang
Setelah pembatasan diterapkan, sepeda motor dilarang melewati Jalan Sudirman mulai dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan. Sepeda motor juga tidak diperbolehkan melaju di sepanjang Jalan Rasuna Said hingga Jalan Imam Bonjol.
Tiga jaringan pengumpan
Pemprov akan menyiapkan tiga jaringan pelayanan penumpang (feeder) yang saling terhubung. Ketiga feeder tersebut merupakan layanan feeder Bank Indonesia yang beroperasi di Tanah Abang-Kwitang.
Lalu ada layanan pengumpan Bundaran HI melayani Jalan Blora-Tanjung Karang-Kebon Kacang-Mas Mansyur-Imam Bonjol-Bundaran HI-Sudirman dan kembali ke Jalan Blora.
Pelayanan feeder ketiga beroperasi di Jalan Jendral Sudirman (Polda) – Senopati – SCBD – Gatot Subroto (Polda) – Simpang Susun Semanggi – dan seterusnya hingga kembali ke Jalan Sudirman (Polda).
Tas taman
Selain pengumpan, Pemprov DKI juga akan menyediakan kantong parkir di sekitar Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. Lokasi tersebut antara lain Carefour Duta Merlin (kapasitas 1.000 sepeda motor), Gedung BII (640 sepeda motor), Wisma Nusantara (600 sepeda motor), Grand Indonesia (1.950 sepeda motor), dan IRTI Monas (700 sepeda motor). Totalnya akan ada 12 tempat parkir dengan total kapasitas 9.724 mobil dan 6.528 sepeda motor. —Rappler.com