• April 8, 2026
Apakah Surabaya masih ramah anak?

Apakah Surabaya masih ramah anak?

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Risma mengatakan, hak asuh anak tidak bisa diserahkan begitu saja kepada pemerintah atau polisi

SURABAYA, Indonesia – Dengan suara gemetar karena kecewa, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bertanya kepada delapan anak yang berdiri di hadapannya.

“Apakah kamu ingin masuk penjara? Siapa yang mengajarimu melakukan ini? Kalau dari warnet, kasih tahu saya warnet yang mana? Saya tutup,” kata Risma, Kamis, 12 Mei, di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur.

Risma sengaja datang ke Mapolrestabes untuk berdialog dengan delapan anak pelaku pencabulan Bunga (13 tahun), siswa kelas 1 SMP di Surabaya. Mereka berusia antara 9 dan 14 tahun.

Kasus pelecehan seksual yang dialami Bunga sebenarnya sudah berlangsung sejak ia berusia 4 tahun, saat ia dianiaya oleh tersangka asal Amerika yang kebetulan adalah teman bermainnya di kota. Bunga juga pernah dicekok paksa makan pil double L sejak ia berusia lima tahun.

Penangkapan delapan orang ini bermula dari laporan warga disebutkan ada anak-anak yang biasa mabuk di kuburan di Jalan Ngagel. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

Saat ditangkap di kuburan, Bunga sedang mabuk. Ia kemudian dibawa untuk dimintai keterangan oleh anggota Satpol PP dan kejadian sebelumnya pun terungkap.

Risma mengatakan, kasus Bunga sebenarnya merupakan sisa dampak lokalisasi yang dilakukan Dolly. Menurut Risma, dampak Dolly terhadap anak justru menjadi gunung es.

“Kalau dilihat kronologisnya, itu dampak dari Dolly. Bunga sudah terbiasa melihat ini. “Tapi saya tidak mau menjelaskan hubungannya. Makanya saya tegaskan Dolly tutup,” kata Risma.

Mendengar kasus ini, Risma langsung berkomunikasi dengan Kapolrestabes Surabaya Kompol Iman Sumantri. Risma mengatakan kepada Iman Sumantri agar kasus ini dibuka ke publik agar orang tua mengetahui lingkungan sosial anaknya.

“Dari kejadian ini, marilah kita lebih ketat pengawasan terhadap anak-anak. Walaupun mereka masih duduk di bangku SD atau SMP. “Kami tidak bisa menyerahkan semua pengawasan kepada pemerintah kota atau polisi,” katanya.

Sementara itu, Iman Sumantri menyatakan meski kasus ini melibatkan anak, namun proses hukum harus tetap berjalan. “Ada undang-undang perlindungan anak. Namun bagi pelaku, proses hukum tetap berjalan, kata Sumantri.

Risma belum mau menjawab tegas soal proses tindak lanjut anak-anak tersebut. “Saya tidak ingin mengomentari sanksi. Jangan jadikan itu sebuah pemikiran, Ya “Paling-paling kalau melakukan perbuatan seperti ini, hukumannya hanya itu,” kata Risma.

Joris Lato, aktivis perlindungan anak, menyayangkan sikap Risma dan Iman Sumantri.

Kalaupun ada pelakunya, dari sudut pandang perlindungan anak, semuanya adalah korban, ujarnya.

Joris juga mengatakan, status Surabaya sebagai kota layak anak patut dipertanyakan karena kasus pelecehan seksual yang melibatkan korban anak semakin meningkat.

Dia mengatur Sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan jam malam bagi anak-anak untuk menjauhkan anak dari pergaulan negatif. – Rappler.com

Pengeluaran Hongkong