P3M sumbangan kampanye tambahan
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Duterte menjelaskan tambahan P3 juta dalam SALN-nya mulai bulan Desember 2016 dengan mengatakan bahwa dana tersebut berasal dari berbagai donor yang tidak dikenalnya lagi.
MANILA, Filipina – Presiden Rodrigo Duterte mengatakan pada hari Sabtu, 13 Mei, bahwa tambahan P3 juta yang dia kumpulkan dalam 6 bulan terakhir sejak dia menjabat sebagai presiden berasal dari kelebihan sumbangan kampanye.
“Sudah terlalu banyak yang datang, tujuan uang hilang (Itu kelebihan uang sumbangan, tidak ada gunanya lagi),” ujarnya kepada wartawan usai bertemu dengan masyarakat Filipina di Hong Kong.
Berdasarkan laporan aset, kekayaan bersih, dan liabilitas (SALN) terbaru yang dirilis Kantor Ombudsman pada Jumat, 12 Mei, kekayaan bersih Duterte per 31 Desember 2016 berjumlah P27.428.862,44.
Jumlah ini lebih tinggi P3,348,768.4 dibandingkan P24,080,094.04 yang dicatatnya pada 30 Juni 2016.
Menurut Duterte, kelebihan sumbangan kampanye itu ia masukkan ke dalam SALN miliknya karena tidak tahu harus dikembalikan kepada siapa. Dia menambahkan bahwa dia membayar pajak untuk itu.
“Saya tidak tahu siapa itu siapa,” dia berkata. “Itu yang saya nyatakan sebagai penghasilan, itulah yang ada di tangan saya.“
(Saya tidak ingat lagi siapa yang memberikannya. Itu yang saya nyatakan sebagai penghasilan karena itulah yang ada di tangan.)
Pernyataan Kontribusi dan Pengeluaran Duterte (SOCE) yang diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (Comelec) menunjukkan bahwa ia menggunakan P371,461,480.23 dari P375,009,474.90 kontribusi yang ia terima untuk kampanyenya.
Sebagian besar donasi datang dari pengusaha ternama di Davao City dan Manila. (BACA: Siapa yang Masuk Daftar Kontributor Jajak Pendapat Duterte)
Namun apa yang harus dilakukan dengan uang kampanye yang belum terpakai?
Biro Pendapatan Dalam Negeri (BIR) telah meminta para kandidat, baik yang kalah maupun yang menang, untuk mengembalikan dana kampanye yang belum terpakai kepada para donor.
Jika hal ini tidak memungkinkan, sumbangan kampanye yang belum terpakai akan dianggap sebagai pendapatan dan oleh karena itu akan dikenakan pajak.
Berdasarkan Bagian 2 Peraturan Pendapatan No. 7-2011: “dana kampanye yang tidak terpakai/berlebih, yaitu iuran kampanye setelah dikurangi biaya kampanye calon, dianggap dikenakan pajak penghasilan, dan oleh karena itu harus dimasukkan dalam penghasilan kena pajak calon yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan (ITR) yang diajukan. untuk tahun pajak yang bersangkutan.”
RUU Senat no. 296, yang diajukan oleh Senator Aquilino Pimentel III pada Juli 2016, bertujuan untuk menerapkan pajak yang seragam atas kelebihan kontribusi kampanye. RUU tersebut masih menunggu keputusan di tingkat komite. – Rappler.com