• November 23, 2024
Namanya masuk dalam proyek KTP elektronik, lapor Marzuki Alie ke polisi

Namanya masuk dalam proyek KTP elektronik, lapor Marzuki Alie ke polisi

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Marzuki mengaku belum mengenal Andi Narogong, oknum penyelenggara logistik proyek KTP Elektronik Kementerian Dalam Negeri.

JAKARTA, Indonesia – Di antara beberapa nama yang disebut-sebut dalam skandal megakorupsi pengadaan KTP Elektronik, ada nama Marzuki Alie. Namun mantan Ketua DPR itu membantah dirinya ikut menerima suap senilai Rp 20 miliar dari oknum penyedia logistik Kementerian Dalam Negeri, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Oleh karena itu, Marzuki melaporkan sejumlah nama ke Bareskrim Polri hari ini dengan tuduhan penggelapan nama.

Andi Narogong menjelaskan kepada dua terdakwa (Sugiharto) akan menyerahkan uang yang katanya Rp 520 miliar. Nama saya masuk di sana, katanya akan diberikan Rp 20 miliar, kata Marzuki, Jumat, 10 Maret, di Gedung Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat.

Marzuki mengaku tidak mengenal Irman, Sugiharto, dan Andi Narogong. Ia mengaku baru mengetahui nama Andi sejak namanya disebutkan dalam sidang.

“Kenali saja dia TIDAK. Bagaimana bentuk wajahnya, bagaimana sosoknya. Aku baru tahu namanya kemarin. “Menghafal namanya saja sudah sulit,” ujarnya.

Selain itu, Marzuki menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus mega korupsi yang menimbulkan kerugian Rp 2,3 triliun. Mega proyek tersebut, kata Marzuki, hanya dibahas secara tertutup oleh Komisi II di bawah Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan Priyo Budi Santoso. Dia mengatakan, Ketua DPR tidak pernah terlibat dalam pembahasan tersebut.

“Komisi-komisi tersebut berada di bawah pengawasan Wakil Ketua DPR. “Jadi, saya tidak mengawasi komisi apa pun sama sekali,” ujarnya.

Sementara itu, Marzuki juga menyindir melalui keterangan tertulis pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang yang menilai penggunaan nama dalam dakwaan hanyalah hal biasa. Menurut Marzuki, hal itu bisa mempengaruhi kredibilitasnya sebagai mantan pegawai negeri sipil.

“Saya kira ini luar biasa karena saya tidak pernah dipanggil KPK, dan saya yakin itu tidak benar. “Itu menjadi viral dan menghancurkan kredibilitas saya yang saya pertahankan selama saya menjabat sebagai pegawai negeri,” katanya seperti dikutip. media. – Rappler.com

Baca artikel Rappler lainnya tentang korupsi di megaproyek KTP elektronik:

lagu togel