
Terjebak di tengah pesta narkoba, Dandim Makassar dicopot dari jabatannya
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Ironisnya, dua minggu sebelum penyerangan, Kolonel Infantri Jefri memimpin tes urine mendadak terhadap anggota Kodim 1408/BS.
MAKASSAR, Indonesia – (UPDATED) Dandim 1408/BS, Kolonel Infantri Jefri Oktavian Rotty dicopot dari jabatannya, karena ia bersama rekannya, Kapuskodal Ops Kodam VII Wirabuana Letkol Budi Santoso tertangkap basah oleh Polisi Militer (POM) ) adalah. unit berpesta sabu di Hotel D’ Maleo Jaoan Pelita Raya pada 5 April. Pemecatan itu dilakukan secara sepihak, meski proses tes rambut terhadap kedua perwira militer tersebut masih berlangsung.
Selain tes urine, laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan juga mewajibkan hasil tes rambut keduanya. Sayangnya, hasil tes rambut yang baru dirilis dianggap tidak valid karena bobotnya dianggap kurang.
“Kami belum bisa memastikan (status) Dandim 1408/BS dan Kapuskodal Ops Kodam VII Wirabuana bebas atau tidak karena masih harus menunggu (tes) lagi, kemarin rambutnya beratnya kurang dari 30-50 mg,” kata Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Agus Budiman Manalu.
Agus menjelaskan, pengulangan tes membutuhkan waktu sekitar 2 bulan. Sementara hasil tes urin yang dilakukan menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba.
Oleh karena itu, Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Agus Surya Bakti berharap hasil tes tersebut tidak terlalu jauh dari hasil tes awal.
“Meski belum keluar hasilnya, kami berharap hasilnya tidak berbanding terbalik,” kata Agus.
Jika kedua oknum TNI tersebut terbukti negatif penggunaan narkoba, maka keduanya tetap akan dikenakan tindakan disipliner karena berada di tempat hiburan malam tanpa izin dinas.
Kodam VII Wirabuana memilih tak menunggu hasil tes lanjutan. Mereka menunjuk dan melantik pengganti Jefri dan Budi.
Letkol. Afridas diangkat menjadi Letkol. Budi Santoso untuk jabatan Kapuskodal Ops Kodam VII menggantikan Wirabuana, sedangkan Letkol. Kav Otto Sollu menggantikan Kolonel Infantri Jefri Oktavian Rotty sebagai Dandim 1408/BS.
Lima warga sipil bebas
Sementara 5 warga sipil yang terjaring pesta narkoba bebas dari tuntutan hukum, karena hasil tes rambut menunjukkan hasil negatif narkoba.
“Satu dari lima warga dinyatakan positif pada pemeriksaan awal. Namun hasil tes rambut menunjukkan hasil negatif. Kemungkinan dia merupakan pengguna situasional yang hanya menggunakan narkoba pada waktu-waktu tertentu, kata Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Agus Budiman Manalu.
Kelima warga tersebut diketahui bernama Muhammad Nasri, Bimang, Aswar, Fitriani, dan Siti Damayanti Imran. Alasan lain BNNP Sulsel tidak bisa menangkap 5 warga tersebut karena jenis narkoba yang mereka konsumsi, yakni. Safir biru Obat ini tergolong obat jenis baru, yakni metilon. Narkoba jenis ini tidak termasuk dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Psikotropika.
Bagi warga yang mengonsumsi obat jenis ini, hanya diberikan rujukan untuk mengikuti program rehabilitasi dan rawat jalan.
Ketahuan
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1408 Makassar, Kolonel Infantri Jefri Oktavian Rotty kedapatan sedang berpesta narkoba di sebuah hotel pada Selasa, 5 April.
“Ada dua anggota TNI yang ditangkap karena diduga terlibat pesta narkoba,” kata Wakil Kepala Penerangan Kodam VII Wirabuana, Letkol. Infantri Vipy Amoranto, kata Rabu 6 April di Makassar.
Mereka ditangkap karena mendapat laporan dari warga bahwa ada pesta narkoba yang digelar anggota TNI di sebuah hotel di Makassar. Kepala Staf Kodam VII Wirabuana Brigjen TNI Supartodi langsung memimpin penggerebekan dan menangkap dua perwira menengah tersebut.
Penangkapan Jefri ini ironis karena pada Selasa 22 Maret Jefri memimpin tes urin mendadak bagi seluruh anggota TNI dan PNS di Kodim 1408/BS. Tes urin dilakukan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba dan perdagangan gelap.
Jefri saat itu mengatakan, tidak boleh ada prajurit TNI, khususnya anggota Kodim 1408/BS, yang bergabung dengan jaringan narkoba.-dengan laporan ANTARA/Rappler.com
BACA JUGA: