• September 24, 2024
Yang perlu Anda ketahui tentang sidang pertama dugaan politik uang Fadli Zon

Yang perlu Anda ketahui tentang sidang pertama dugaan politik uang Fadli Zon

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Saya lupa, kata Fadli Zon menanggapi dugaan kasus politik uang saat kampanye Pilpres 2014.

SEMARANG, Indonesia – Pengadilan Negeri Kota Semarang hari ini, Kamis, mulai menyidangkan kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Ketua DPR Fadli Zon dengan tersangka Ronny Maryanto, aktivis Komite Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah. didengar. , 12 November.

Bagaimana awal mula kasus ini?

Jaksa Penuntut Umum Bethania menjelaskan, peristiwa yang menyeret Ronny ke pengadilan bermula saat politikus Partai Gerindra Fadli Zon menggelar kampanye pemilihan presiden di Pasar Bulu Semarang pada Juli 2014.

Menurut Ronny, saat itu Fadli Zon memberikan sejumlah uang kepada seorang ibu dan ketiga anaknya yang diakui sebagai sedekah.

Ronny melaporkan Fadli ke Panwaslu

Kepada wartawan, Ronny mengaku melaporkan Fadli ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) soal kejadian saat kampanye. Pernyataannya dimuat di berbagai media massa.

Tribunnews.com dan Kompas.com menampilkan pemberitaan acara bertajuk “Kampanye di Semarang, Fadli Zon bagi-bagi uang di pasar“.

Pelanggaran apa yang dilakukan Fadli?

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Hakim Ahmad Dimyati, Ronny didakwa melanggar pasal 310 dan 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak senonoh.

Tindakan terdakwa yang mengutip keterangan tertulis di media massa dianggap menyerang kehormatan saksi Fadli Zon, kata Bethania.

Reaksi Ronny?

Ronny mengaku tidak bersalah atas dakwaan tersebut.

“Ada beberapa hal yang tidak sesuai fakta,” ujarnya.

Ronny yang didampingi penasihat hukumnya menyatakan akan menanggapi tuduhan jaksa dalam sidang pekan depan.

Tanggapan Fadli?

Fadli mengaku belum mengetahui alasan ditetapkannya tersangka dalam kasus tersebut hingga saat ini. Ia bahkan mengaku lupa melaporkan kasus dugaan tersebut politik uang itu

“Saya didakwa saat itu, jadi saya laporkan. Dan itu saat Pilpres 2014. Lalu tiba-tiba laporan itu disampaikan. Aku lupa diriku sendiri. Sebenarnya aku tidak punya masalah dengan itu.” kata Fadli kepada media. —Antara Report/Rappler.com

BACA JUGA:

Result SDY