Tren korban dan pelaku kekerasan seksual semakin muda
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Saat ini, korban pelecehan seksual dan pemerkosaan sebagian besar adalah anak-anak usia sekolah menengah pertama, sekolah dasar, dan bahkan prasekolah
SOLO, Indonesia – Kasus kekerasan seksual di wilayah ini dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan jumlah korban pra-remaja, mulai dari usia taman kanak-kanak hingga usia remaja awal. Sedangkan pelakunya sebagian besar adalah remaja yang mengenal korban.
Data dari Brotherhood Foundation, sebuah organisasi yang bekerja untuk melindungi anak dari kekerasan dan eksploitasi seksual di Jawa Tengah, menunjukkan bahwa sekitar 55 persen korban yang dirawatnya sejak tahun 2013 adalah anak-anak di bawah 15 tahun. Padahal, sebelumnya mayoritas korban berusia di atas 16 tahun atau sekolah menengah atas.
“Kecenderungannya, korban kekerasan seksual mayoritas adalah anak-anak SMP. “Pelaku kebanyakan adalah pacar, teman dekat atau orang dekat korban,” kata Direktur Big Brother Foundation Shoim Sahriyati kepada Rappler, Kamis 12 Mei.
Kasus kekerasan seksual semakin beragam, tidak hanya pelecehan seksual dan pemerkosaan, namun juga berpindah ke perdagangan anak (berdagang) dan prostitusi on line melalui internet dan ponsel. Puluhan kasus perdagangan anak usia 14-17 tahun yang ditangani Big Brother Foundation melalui proses hukum sebagian besar menggunakan cara yang sama, yakni mempekerjakan anak di luar daerah.
“Kebanyakan dari mereka berasal dari keluarga miskin dan dibujuk untuk bekerja di Jakarta, di luar Pulau Jawa, namun ternyata mereka terlibat dalam prostitusi anak,” kata Shoim.
Sedangkan penyebab kekerasan seksual, menurut catatan organisasi, cukup beragam, mulai dari percintaan, pornografi, hingga keluarga.
Dari survei terhadap 500 remaja, Big Brother Foundation mencatat lebih dari 80 persen responden memiliki masalah dengan keluarga, terutama orang tuanya, sehingga membuat mereka lebih nyaman bersama teman atau pacar. Anak-anak ini rentan menjadi korban kekerasan seksual.
Menurut Shoim, negara tersebut sebenarnya sudah lama berada dalam keadaan darurat kekerasan seksual terhadap anak, namun belum ada upaya perlindungan nyata dari pemerintah atau perhatian serius dari masyarakat. Pemerintah baru ribut dan turun tangan setelah ada puncak gunung es seperti kasus Yuyun.
“Kita lemah dalam pencegahan, tidak ada pendidikan di sekolah yang mengajarkan tanpa toleransi menentang segala bentuk kekerasan terhadap anak. Faktanya, banyak kasus kekerasan seksual dimulai di sekolah, kata Shoim.
“Anak-anak usia sekolah juga rentan menjadi pelaku atau korban.”
Sementara itu, Aliansi Perempuan Peduli Sukowati (APPS) di Sragen yang menangani 222 kasus kekerasan seksual terhadap anak – pencabulan, pemerkosaan, pornografi, dan berdagang – juga melihat adanya tren sejak tahun 2005 yang mengubah usia korban menjadi lebih muda.
Jika sebelumnya rata-rata usia pencabulan dan pemerkosaan (kehamilan) dialami oleh anak usia SMA/SMK, kini semakin didominasi oleh usia SMP, SD, bahkan prasekolah. Pelakunya semakin muda.
“Baru April lalu kami menangani dua kasus kekerasan seksual, korbannya adalah seorang anak TK berusia 6 tahun dan seorang anak PAUD berusia 4 tahun,” kata koordinator APPS Sugiarsi. —Rappler.com
BACA JUGA: