Jokowi kecewa pejabat Kementerian Perhubungan kembali terjaring OTT KPK
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Jokowi meminta sistem tersebut diperbaiki untuk mencegah korupsi di seluruh lembaga negara
JAKARTA, Indonesia – Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengaku kecewa dengan kabar Direktur Jenderal Kementerian Perhubungan kembali ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, tahun lalu dia sudah memperingatkan Kementerian Perhubungan agar aksi pemerasan atau korupsi tidak boleh terulang kembali.
Pada tahun 2016, seorang pegawai Kementerian Perhubungan bernama Endang Sudarmono terjerat Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) polisi karena terbukti menerima uang pungli. Barang bukti uang tunai sebesar Rp19,4 juta ditemukan di ruang kerjanya. Tak disangka, usai diberitakan, Jokowi memilih langsung menghadiri sidak di Kementerian Perhubungan.
“Ya, sangat mengecewakan. Saya harus ingatkan kepada seluruh pejabat untuk tidak mengulanginya lagi, kata Jokowi, Minggu, 27 Agustus di Jakarta.
Ia mengatakan, sistem tersebut perlu diperbaiki untuk mencegah terulangnya perilaku korupsi di Kementerian. Namun, dia tidak menyebutkan secara jelas realisasi cara memperbaiki sistem pengawasan yang bobrok di Kementerian.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menilai korupsi akan sulit diberantas karena menyangkut integritas dan moralitas pejabat. Jika kedua sikap ini tidak dilakukan, maka kualitas PNS akan semakin buruk.
Sementara itu, Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan salah satu mekanisme pencegahan korupsi di Kementerian bisa dengan menerapkan e-procurement saat melaksanakan berbagai proyek. Meski sudah berkali-kali pejabat tertangkap tangan pegawai KPK penerima suap, belum diketahui apakah Jokowi punya rencana membahas masalah itu secara khusus dalam rapat terbatas.
Puluhan cincin batu akik
Lembaga antirasuah menangkap Dirjen nonaktif Antonius Tonny Budiono di rumah dinasnya di Gedung Perwira kawasan Gunung Sahari pada Rabu malam, 23 Agustus. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, pegawai KPK menemukan uang tunai tersimpan di 33 tas kecil dan empat kartu ATM.
Jumlah uang tunai dalam tas kecil itu mencapai Rp 18,9 miliar. Selain itu, uang juga disimpan di empat kartu ATM. Salah satunya di rekening Bank Mandiri senilai Rp 1,174 miliar. Jadi, total uang sementara yang ditemukan dari OTT Tony mencapai Rp20,74 miliar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Tonny diduga menerima uang untuk berbagai proyek. Salah satunya pengerukan pelabuhan di Tajung Emas Semarang.
Sementara pegawai KPK terus menggeledah rumah dinas Tony. Hasilnya, pada Jumat 25 Agustus ditemukan beberapa benda seperti 5 buah keris, satu buah tombak, lima jam tangan, serta lebih dari 20 buah cincin dan batu akik dengan pengikat yang diyakini terbuat dari emas kuning dan putih.
Total ada sekitar 50 barang yang disita, kata Febri dalam keterangan tertulisnya kepada Rappler.
Menurut Febri, barang-barang tersebut disita karena diyakini merupakan gratifikasi terkait jabatan Tonny.
“Selanjutnya kami akan melakukan penilaian terhadap benda-benda yang telah ditemukan,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan agar kasus Tony ini dijadikan pembelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara dan aparatur sipil negara untuk selalu menolak gratifikasi. Hal ini agar tidak menjadi permasalahan hukum di kemudian hari.
“Apabila dalam keadaan tertentu tidak dapat menolak, maka wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu paling lama 30 hari kerja sesuai ketentuan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya. lagi. . – dengan pelaporan oleh Santi Dewi/Rappler.com