• April 20, 2026
177 WNI ditangkap di Filipina karena gagal menunaikan ibadah haji

177 WNI ditangkap di Filipina karena gagal menunaikan ibadah haji

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

177 WNI ditangkap karena menggunakan paspor Filipina untuk berangkat haji

JAKARTA, Indonesia – Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar konferensi pers pada Selasa, 23 Agustus terkait kasus 177 warga negara Indonesia (WNI) hendak menunaikan ibadah haji yang kini ditahan di Imigrasi Filipina.

Ke-177 WNI tersebut akhirnya gagal menunaikan ibadah haji.

Mereka sebelumnya ditahan karena ketahuan menggunakan paspor Filipina untuk menunaikan ibadah haji. Meskipun paspor tersebut tidak palsu, namun diperoleh secara ilegal.

(BACA: 177 WNI ditahan karena menggunakan paspor Filipina untuk menunaikan ibadah haji)

Terkait hal tersebut, Irjen Kementerian Agama Muhammad Jasin mengatakan, 177 WNI tersebut akhirnya batal menunaikan ibadah haji.

“Mereka membatalkan karena menggunakan dokumen paspor Filipina palsu,” kata Jasin saat dihubungi Rappler.

Saat ini, status 177 WNI tersebut masih diperiksa dan diselidiki oleh otoritas imigrasi Filipina.

Jasin juga mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk terus menerima informasi mengenai 177 WNI tersebut, dan agar mereka mendapatkan fasilitas yang layak di sana.

Sementara, tindakan yang akan dilakukan Kementerian Agama adalah memberikan pendidikan agama kepada 177 WNI tersebut sekembalinya ke tanah air.

“Kami akan memberikan pendidikan agama nanti. Benar, kalau mau beribadah, saatnya memalsukan dokumen,” kata Jasin.

“Karena pemberangkatannya ilegal, maka Kementerian Agama tidak bisa bertanggung jawab atas keamanan dan lain-lain,” ujarnya.

(BACA: Bagaimana Calon Jamaah Indonesia ke Saudi Lewat Filipina)

Jasin menjelaskan, hal ini disebabkan adanya pemotongan kuota yang diberlakukan di seluruh negeri akibat renovasi infrastruktur ibadah di Masjidil Haram.

Pada tahun 2012, Indonesia mendapat kuota jamaah haji lebih dari 200.000 jamaah. Sekarang hanya 168.800.

Sementara itu, infrastruktur ibadah terkait diharapkan selesai pada tahun 2017. “Sebenarnya Arab Saudi ingin menambah kuota kepada kami, namun pengembangannya belum selesai sehingga kemungkinan akan ditambah (kuota jemaah) pada tahun 2017,” kata Jasin.

Jasin mengatakan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk bekerja sama dengan negara lain dalam pemberangkatan ibadah haji.

“Ini tugas Kementerian Luar Negeri,” ujarnya. —Rappler.com

Live Result HK