• November 28, 2024
Hingga Desember, anggota BNN telah dibekali senjata untuk memberantas narkoba

Hingga Desember, anggota BNN telah dibekali senjata untuk memberantas narkoba

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Anggota BNN divisi pemusnahan akan menggunakan senjata. Dengan syarat orang tersebut harus kompeten dan terlatih serta harus lulus psikotes

JAKARTA, Indonesia—Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menggunakan senjata khusus mulai Desember 2016 dalam upaya pemberantasan narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lapangan.

Senjata yang dimiliki saat ini adalah impor, bukan kaliber TNI atau Polri, tapi spesifik, kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Selasa. dikutip oleh media.

Senjata khusus yang dimaksud adalah senapan laras panjang, penembak jitu, senjata serbu, pistol, dan senjata pendamping.

Dia mengatakan senjata impor tersebut akan tiba di Indonesia pada November ini, namun Budi enggan menyebutkan dari mana asalnya.

“BNN menggunakan senjata khusus untuk melakukan identifikasi. Jika ada yang meninggal bisa mengetahui peluru apa yang digunakan,” ujarnya.

Menurut dia, pengguna senjata tersebut adalah anggota BNN yang bekerja di bagian pemusnahan.

“Anggota BNN bagian pemusnahan akan memanfaatkannya. “Dengan syarat orang tersebut harus kompeten dan terlatih serta harus lulus tes psikologi,” kata Budi.

“BNN ke depan harus mendukung kekuatan sindikat narkoba, karena saat ini sudah terbukti adanya resistensi sindikat narkoba terhadap petugas BNN,” ujarnya.

Sebelumnya, kata Budi pada Oktober lalu siap menembak mati pengedar narkoba. Menurutnya, tindakan para pelaku perdagangan manusia telah merugikan jutaan generasi muda dan mengancam masa depan negara.

Ia menjamin perbuatannya tidak melanggar hukum dan hak asasi manusia.

“Pernyataan Presiden bahwa Indonesia berstatus darurat narkoba adalah kebal hukum, bahkan Presiden sudah menyatakan perang terhadap narkoba. Selain itu juga ada Peraturan Kapolri. Tindakan mereka yang merugikan jutaan generasi muda justru semakin melanggar HAM, ujarnya.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo berulang kali menyatakan bahwa Indonesia kini berada dalam masa darurat narkoba.

“Dia momen darurat, jangan biarkan itu pergi. “Ada situasi yang sangat mendesak, sehingga semua harus bahu-membahu karena situasinya sangat mendesak,” kata Jokowi dalam pidatonya pada Rakornas Narkoba tahun 2015.

Budi sendiri dalam suatu kesempatan menyatakan mendukung upaya kuat pemerintahan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam memberantas peredaran narkoba.

Sejak menjabat sebagai presiden pada Juni 2016, Duterte telah menerapkan metode pemberantasan narkoba yang keras. Dia sekarang berada di bawah tekanan internasional.

Ia memerintahkan polisi untuk memberantas narkoba dengan segala cara, apalagi jika mereka menolak ditangkap. “Saya bilang ke polisi, kalau mereka dalam bahaya, tembak saja,” kata Duterte.

“Jika kebijakan seperti itu diterapkan di Indonesia, kami yakin jumlah pengedar dan pengguna narkoba di Indonesia tercinta akan berkurang drastis,” kata Budi pada 7 September, sebelum kedatangan Duterte di Jakarta dalam kunjungan kenegaraan baru-baru ini. —Rappler.com

Pengeluaran Sydney