Pendeta perempuan prihatin dengan pernikahan anak usia dini
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan buatan AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteks, selalu merujuk ke artikel lengkap.
Sejumlah pengkhotbah terkenal menikahkan anak-anak mereka bahkan ketika mereka masih muda
CIREBON, Indonesia — Masih ingat dengan kontroversi pernikahan dini Muhammad Alvin Faiz, putra Ustadz Arifin Ilham? Pemuda berusia 17 tahun ini menikah dengan Larrisa Chou yang baru berusia 20 tahun.
Arifin Ilham mengizinkan anaknya yang secara hukum masih tergolong anak-anak menikah muda untuk menghindari maksiat, seperti yang ditulisnya di akun Facebook miliknya.
“Abi tidak rela sedikitpun korek api menyentuh tubuhmu nak, apalagi api neraka, itu yang membuatku membuka jalan untuk pernikahanmu.”
Tak hanya ustadz bersuara serak yang menikahkan anaknya di usia muda, Abdullah Gymnastiar dari Aa Gym juga mengambil langkah yang sama. Ketiga putra dan putri dai terkenal itu juga menikah di usia remaja.
Nur Rofiah, salah satu pengurus Rahima, prihatin dengan fenomena pernikahan usia muda ini, sebuah lembaga yang fokus pada pendidikan dan informasi tentang Islam dan hak-hak perempuan. Apalagi pernikahan dini itu dilakukan oleh keluarga dai yang menjadi panutan banyak orang.
“Yang kami khawatirkan adalah dimodelkan oleh orang-orang yang sama sekali tidak siap, lalu menjadi pembenaran untuk perkawinan anak. Kalau anaknya sendiri mau belajar, ada kesempatan belajar dan sebagainya,” kata Nur kepada Rappler di sela-sela Kongres Ulama Perempuan Indonesia di Pondok Pesantren Kebun Jambu Al Islamiy Babakan Ciwaringin, Cirebon, Rabu, 26 April 2017.
Nur mengatakan, dalam fikih Islam tidak secara definitif menetapkan usia minimum seseorang untuk menikah. Namun, disarankan dalam tanda-tanda pubertas untuk pria dan wanita.
Indikasinya bermacam-macam, misalnya orang disebut dewasa untuk kewajiban shalat setelah haid. Pertanyaannya, apakah persiapan shalat wajib itu sama dengan kewajiban menikah?” lanjut Nur.
Persiapan pernikahan, menurut Nur Rofiah, lebih sulit dibandingkan persiapan shalat. Ia tidak hanya dewasa secara fisik, tetapi juga secara mental, spiritual, dan sosial,” kata dosen pascasarjana Sekolah Tinggi Al-Quran di Jakarta ini.
Sementara itu, Ketua PP Aisyiyah, Siti Aisyah mengatakan, menikah di usia muda tidak dianjurkan. Ia mengacu pada Alquran Surat An Nisa ayat 6.
“Padahal (surat) itu tentang anak yatim, secara tekstual tertulis tentang usia menikah. Surat itu mengatakan seseorang harus memiliki kedewasaan berpikir terlebih dahulu, baru kemudian fisiknya berkembang,” ujar Siti saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Kongres Ulama Wanita Indonesia, Rabu.
Siti juga mengungkapkan tentang pedoman usia menikah yang dilansir dari Ikatan Bidan Indonesia, yakni minimal 20 tahun bagi perempuan. Jika di bawah usia tersebut, kondisi fisik wanita belum siap untuk hamil dan berisiko jika terjadi kehamilan. —Rappler.com