• September 24, 2024
Masalah Urutan Buletin Outlook vs Penipuan EmGoldex

Masalah Urutan Buletin Outlook vs Penipuan EmGoldex

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

“Mempertimbangkan keseriusan pelanggaran dan hukuman yang dapat ditentukan berdasarkan pasal 73 Kode Regulasi Sekuritas, terdapat bahaya besar bahwa responden dapat meninggalkan negara tersebut untuk menghindari tanggung jawab pidana,” kata SEC.

MANILA, Filipina – Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) telah meminta Departemen Kehakiman (CDO) untuk mengeluarkan Perintah Buletin Pengawasan (LBO) terhadap tersangka yang terlibat dalam penipuan Emgoldex global.

Permintaan yang dibuat pada tanggal 9 November 2015 tersebut menetapkan tersangka sebagai:

  • Kevin Miranda
  • Ryan Manuit
  • Charles Hakim Padilla
  • Rachel Ymas
  • John Rafael Calicdan
  • Tinju Muda
  • Paul Alviar

Para tersangka didakwa melanggar Pasal 8.1 dan 28 Kode Regulasi Sekuritas karena masing-masing menjual atau menawarkan penjualan atau pendistribusian surat berharga yang tidak terdaftar kepada masyarakat dan tanpa izin, demikian pernyataan SEC dalam siaran persnya, Kamis, 12 November.

Dikatakan bahwa sebagian besar tersangka yang disebutkan dalam permintaan ke DOJ adalah pendiri Prosperous Infinite Philippines Holdings Corporation (PIPHC). PIPHC didaftarkan pada Agustus 2015 untuk membantu dan mendampingi investor Global InterGold (GIG) yang tidak dapat memperoleh laba atas investasinya, kata SEC.

SEC menyatakan bahwa EmGoldex dan GIG bukanlah perusahaan yang terdaftar di SEC.

DOJ mengeluarkan LBO untuk pemantauan ketat terhadap mereka yang menghadapi tuntutan pidana. Hal ini diterapkan oleh Biro Imigrasi yang selanjutnya menerbitkan Buletin Peringatan untuk pemantauan lebih lanjut terhadap tersangka jika mereka melewati bandara dan pelabuhan internasional negara tersebut.

“Mempertimbangkan keseriusan pelanggaran dan hukuman yang dapat ditentukan berdasarkan pasal 73 SRC, terdapat bahaya besar bahwa responden dapat meninggalkan negara tersebut untuk menghindari pertanggungjawaban pidana,” kata SEC dalam siaran persnya.

Ia menambahkan bahwa setiap pelanggaran terhadap SR dapat dihukum, jika terbukti bersalah, dengan denda tidak melebihi P5 juta ($106.484,92) atau penjara 7-21 tahun, atau kedua-duanya.

“Kejahatan yang dilakukan di dunia maya dan melalui penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) juga memiliki hukuman yang lebih tinggi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pencegahan Kejahatan Dunia Maya tahun 2012,” tambah SEC.

Sebelumnya, SEC mengeluarkan perintah penghentian dan penghentian (CDO) terhadap EmGoldex, sebuah perusahaan yang berbasis di Dubai yang merekrut investor untuk membeli emas secara online dengan janji bonus besar jika merujuk teman dan kenalan.

Global Intergold (GIG) yang berbasis di Zurich juga memberi tahu SEC tentang “kelompok tidak bermoral” yang menyalahgunakan namanya untuk usaha investasi ilegal. – Rappler.com

Result Sydney