• November 25, 2024
Tiga tahun Jokowi-JK, tujuh perusahaan online kuasai belanja teknologi informasi

Tiga tahun Jokowi-JK, tujuh perusahaan online kuasai belanja teknologi informasi

JAKARTA, Indonesia – Tiga tahun pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi masa suram bagi anggota Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO). Mereka telah melayangkan surat terbuka meminta pemerintah mempertimbangkan beberapa hal agar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan peritel produk teknologi informasi, khususnya komputer, bisa ikut andil dalam kue pengadaan pemerintah.

“Sebelum Bapak menjadi Presiden RI, belanja pemerintah pusat dan daerah di bidang IT dilakukan melalui perekrutan langsung dan tender, sehingga para pengusaha UMKM di daerah yang memiliki banyak pegawai dapat “hidup” dan “sejahtera”” di bisnis,” demikian kalimat pembuka surat yang ditandatangani Ketua Umum Soegiharto Santoso dan Sekjen Muzakkir pada Kamis, 19 Oktober.

Namun, dalam 3 (tiga) tahun terakhir belanja pemerintah pusat dan daerah di bidang TI mulai dikendalikan dengan E-Catalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (LKPP)

“Pada 2015, belanja TI pemerintah, khususnya di kementerian dan lembaga pemerintah, hanya dikendalikan oleh satu orang toko online Bhinneka.com dan menurut informasi dari LKPP hal ini terjadi karena saat diumumkan Bhinneka.com satu-satunya yang terdaftar di LKPP,” bunyi surat tersebut.

Menurut manajemen APKOMINDO, keengganan para pengusaha untuk mendaftar di E-catalogue dikarenakan persyaratan yang sangat rumit dan memakan waktu yang cukup lama, sehingga para pengusaha di bidang IT maupun produsen atau pemegang merek tidak memiliki produknya di e-katalog.

Karena tidak adanya produsen atau supplier yang terdaftar di E-Catalog resmi LKPP, akhirnya muncul toko online sebagai bagian dari E-katalog.

“Karena jika masuk dalam E-catalog yang dikelola LKPP, sangat sulit untuk muncul dalam daftar item E-catalog,” kata Soegiharto.

Berbeda dengan di toko onlinepengelola hanya memasukkannya ke dalam sistem mereka, maka akan langsung muncul di daftar harga E-katalog resmi LKPP.

Tujuh toko online mendominasi belanja TI

Pada 2016, tujuh perusahaan mulai didaftarkan toko onlinesehingga hanya tujuh perusahaan ini yang mengontrol pengeluaran TI Pemerintah di seluruh Indonesia.

Menurut data IDC, total belanja TI pada 2016 sekitar Rp 320 triliun. Sebanyak 50% dilakukan oleh pemerintah.

“Kami menilai, jika persyaratan yang diminta LKPP benar-benar dilaksanakan sesuai dengan visi dan misi LKPP, maka ketujuh perusahaan tersebut tidak akan dapat memenuhi salah satu syarat, yakni harus membuktikan nada PIB (Pemberitahuan Impor Barang). karena bukti PIB hanya dimiliki oleh produsen atau pemasok atau prinsipal,” demikian isi surat tersebut.

Bagaimana tanggapan LKPP?

APKOMINDO mengaku sudah berulang kali berbicara dengan pejabat di LKPP.

Tanggapan LKPP seperti dikutip dalam surat terbuka kepada Jokowi, “Sayang bapak-bapak yang hadir adalah para pedagang eceran. Pemerintah ingin agar produsen/pemimpin masuk dalam E-katalog.”

Lalu berapa harga E-catalogue toko online Apakah terbuka, transparan dan menguntungkan bagi pemerintah? Menurut asosiasi, ini bukan masalahnya.

APKOMINDO mengatakan, di sebagian besar kota/kabupaten di Indonesia, terdapat ratusan perusahaan UMKM di bidang IT, masing-masing UMKM mempekerjakan puluhan karyawan.

Sementara itu, pemerintah merupakan pasar terbesar untuk penjualan produk IT.

“Jika sistem belanja pemerintah saat ini dipertahankan, dipastikan akan terjadi PHK dan pengangguran besar-besaran di sektor perdagangan dan jasa perangkat IT. Karena pemerintah tidak akan bisa membelanjakan lebih banyak untuk UMKM yang tidak terdaftar di E-Katalog LKPP. Sehingga salah satu dampaknya adalah banyak pengusaha IT di pusat dan daerah yang tutup usahanya seperti diberitakan berbagai media akhir-akhir ini.

Usulan perubahan pada sistem pasokan

Asosiasi setuju dan sangat mendukung program pemerintah untuk mengendalikan pengeluaran melalui sistem E-catalogue sebagai harga standar, sehingga pemerintah dapat mengetahui dan mengeluarkan harga satuan standar, namun sistem tersebut perlu diubah. Inilah saran mereka:

1. E-catalog saat ini digunakan sebagai standar harga belanja barang oleh pemerintah pusat dan daerah, sehingga pemerintah dapat membelanjakan pada perusahaan UMKM di daerah dan tidak hanya tujuh perusahaan. toko online Hanya saja, untuk memudahkan para pelaku UMKM bidang IT di wilayahnya masing-masing saat melakukan pemasangan perangkat IT maupun untuk layanan purna jual produk IT.

2. Atau membuka kesempatan dan fasilitas seluas-luasnya kepada perusahaan toko onlinep di daerah dapat masuk ke E-katalog LKPP.

3. Pemerintah mewajibkan produsen atau prinsipal untuk memberikan standar harga yang berlaku secara nasional dan terdaftar dalam E-catalogue sebagai standarisasi harga produk, sehingga yang benar-benar bekerjasama dengan LKPP adalah produsen/prinsipal, seperti contoh terjadi pada produk kendaraan bermotor.

4. Pengusaha di bidang IT yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) yang berbadan hukum dan profesional di bidang IT, dan kami sudah berdiri sejak tahun 1992 dan memiliki 28 DPD APKOMINDO, mohon kesempatan untuk dapat masuk ke dalam E-Catalog sebagai retailer di seluruh Indonesia agar produk IT yang dibeli oleh pemerintah dapat terjamin purna jual dan keasliannya.

5. APKOMINDO menyarankan pengeluaran untuk kebutuhan IT pemerintah melalui perusahaan UMKM yang profesional di bidang IT di setiap daerah agar dapat menumbuhkan perekonomian di daerahnya masing-masing.

“Harapan kami, pemerintah menjadikan e-catalogue sebagai ukuran harga standar dalam belanja barang pemerintah, sehingga pemerintah bisa belanja langsung ke UMKM di daerah masing-masing dengan harga standar e-catalogue,” tutup surat terbuka tersebut. – Rappler.com

link alternatif sbobet