Bagaimana reaksi MUI terhadap demonstrasi 2 Desember?
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
MUI membantah keras bahwa GNPF MUI merupakan bagian dari struktur formal lembaga tersebut
JAKARTA, Indonesia – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang warga berunjuk rasa pada 2 Desember dengan menggunakan logo atau simbol MUI. Meski begitu, mereka tidak melarang aksi demonstrasi pada 2 Desember yang digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) itu digelar, asalkan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Kedua hal tersebut merupakan bagian dari 6 poin tausiyah nasional yang disampaikan Wakil Sekjen MUI Sholahudin Wahid di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa, 22 November. GNPF MUI memutuskan untuk kembali turun ke jalan pada 2 Desember dalam bentuk unjuk rasa salat di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Thamrin.
Meski dicekal Kapolri Tito Karnavian, GNPF MUI tetap nekat melanjutkan aksi Bela Islam jilid 3. Mereka mengaku tak senang karena Gubernur nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama tak segera ditahan. , meski ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama.
Berikut 6 poin lengkap tausiyah nasional yang disampaikan siang ini:
1. MUI menghimbau masyarakat untuk mengupayakan konsultasi melalui saluran lobi, pejabat eksekutif, pengambil kebijakan termasuk keamanan dan penegak hukum serta legislatif serta pejabat, menyampaikan pendapat melalui pers dan media komunikasi lainnya karena dianggap lebih efektif dan menyajikan gambaran positif bagi pendidikan demokrasi di Indonesia.
2. Apabila terpaksa melakukan demonstrasi, MUI mendesak agar dilakukan dengan cara yang santun, tertib, damai, akhlaqul karimah, serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
3. Terhadap rencana aksi unjuk rasa pada tanggal 2 Desember 2016 yang antara lain dilakukan oleh Gerakan Nasional Pemantau Fatwa MUI (GNPF MUI), MUI memandang perlu ditegaskan bahwa GNPF MUI bukan merupakan bagian dari Dewan Pimpinan MUI dan tidak ada hubungan struktural formal apapun antara DP MUI dan GNPF MUI.
4. MUI meminta apabila ada kelompok masyarakat yang tetap melakukan demonstrasi pada tanggal 2 Desember 2016, agar tidak menggunakan lencana atau logo atau simbol MUI.
5. MUI juga mengingatkan peserta demonstrasi untuk tetap fokus pada tema penegakan hukum dalam kasus penodaan agama dan tidak menyimpang dari tujuan lain yang tidak sejalan dengan semangat menjaga keberagaman dan menjaga keutuhan NKRI.
6. MUI mengimbau aparat kepolisian dan aparat keamanan lainnya mengedepankan dialog persuasif, profesional, dan proporsional dalam menangani peserta demonstrasi serta menghindari penggunaan kekerasan.
Setelah keluarnya sikap resmi MUI, apakah demonstrasi 2 Desember mendatang masih akan terjadi? Tulis pendapatmu di kolom komentar. – Rappler.com