• November 23, 2024
Dalam kasus dugaan pornografi, Rizieq Shihab menjadi tersangka

Dalam kasus dugaan pornografi, Rizieq Shihab menjadi tersangka

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Kuasa hukumnya memastikan Rizieq akan melakukan perlawanan dengan mengajukan sidang pendahuluan

JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengatakan kliennya berencana melakukan sidang praperadilan mengenai penetapan status tersangka yang diserahkan Polda Metro Jaya. Saat ini Sugito sedang berada di Saudi untuk mengunjungi kliennya dan memberikan kabar.

Habib dalam keadaan sehat, kuat, dan akan terus berjuang, kata Sugito kepada Rappler melalui pesan singkat, Senin sore, 29 Mei.

Ia mengatakan, rencananya akan kembali ke Indonesia pada Rabu, 1 Juni. Sedangkan Rizieq tetap berada di Saudi.

“Habib (hanya akan pulang) sambil melihat dulu keadaannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat mengatakan pihaknya telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.

Benar (Habib Rizieq) sudah menjadi tersangka, kata Wahyu Hadiningrat saat dihubungi melalui telepon, Senin, 29 Mei.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik ​​melakukan gelar perkara pada pukul 12.00 WIB. Menurut Wahyu, penyidik ​​telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status Rizieq dari saksi menjadi tersangka. Penyidik ​​menemukan barang bukti dari percakapan dan telepon genggam Firza.

Rizieq diduga melanggar Pasal 4, Pasal 6, dan Pasal 8 juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kasus ini bermula ketika situs baladacintarizeeq.com memuat percakapan berisi konten pornografi yang diduga dilakukan Firza Husein dengan akun bernama Rizieq. Dalam perbincangan melalui aplikasi WhatsApp juga ditemukan foto-foto wanita bugil.

Polisi sebelumnya sudah dua kali memanggil Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun Rizieq mangkir dari kedua panggilan tersebut. Bahkan, Polda Metro Jaya juga mengeluarkan perintah pada 15 Mei 2017 untuk membawa paksa Rizieq untuk menjalani pemeriksaan. Namun Rizieq saat ini berada di Arab Saudi.

Sedangkan Firza Husein sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketentuan ini diambil setelahnya Polisi sedang memeriksa keaslian foto wanita telanjang dalam percakapan melalui WhatsApp.

Dari analisa pakar wajah Inafis Polri, foto perempuan bugil yang dikaitkan dengan Rizieq dipastikan merupakan foto asli Firza Husein. Kemudian, Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 22.00 WIB, Selasa 16 Mei 2017.

Firza disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan/atau pasal 6 juncto pasal 32 dan/atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. — dengan laporan Santi Dewi/Rappler.com

agen sbobet