Berita hari ini: Jumat, 13 Mei 2016
keren989
- 0
Indonesia wRap: Dari penggerebekan buku terkait komunisme hingga 4 WNI yang disandera Abu Sayyaf tiba di Jakarta
Rangkuman berita sepanjang Jumat 13 Mei, termasuk kserangan kekacauan terhadap buku-buku yang berhubungan dengan komunisme, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi, iBadak sumatera melahirkan anak keduanya, misEmpat WNI yang ditahan Abu Sayyaf sudah tiba di Indonesia, termasuk sang pembalap Rio Haryanto berkompetisi di Spanyol.
Tonton videonya di bawah ini:
Perintah Kapolri: Tidak boleh sembarangan menyita atau menggerebek buku-buku tentang komunisme
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengeluarkan perintah pemberantasan komunisme. Dalam urutan no. 337/V/2016 yang diterbitkan pada Jumat, 13 Mei, aparat kepolisian tidak diperbolehkan melakukan penggerebekan terhadap buku bertema komunisme.
Surat tersebut mengacu pada keputusan MPRS No. XXV/1999 dan UU No. 27 Tahun 1999 tentang penyebaran komunisme, namun:
- Melibatkan para ahli terkait dalam menentukan unsur-unsur penyebaran atau perkembangan doktrin komunisme.
- Tidak mengutamakan metode penggerebekan, namun mengutamakan metode deteksi atau investigasi.
- Jangan menyita buku di kampus, toko, dan percetakan.
- Untuk kegiatan pemutaran film, muatan ajaran komunisme harus diteliti terlebih dahulu.
- Khusus untuk buku-buku yang diduga menyebarkan komunisme, Marxisme, dan Leninisme, cukup diambil sampelnya dan diserahkan ke kejaksaan untuk diselidiki isinya.
- Melarang dan tidak memberikan toleransi terhadap organisasi massa atau kelompok masyarakat yang main hakim sendiri seperti penggerebekan, penangkapan, penyitaan, penggusuran, penghentian kegiatan dan tindakan melawan hukum lainnya.
Lebih lanjut di Detik.com.
Buku seri Tempo ‘Orang Kiri’ hilang dari rak Gramedia
Toko buku Gramedia telah menarik beberapa buku seri investigasi Tempo Tydskrif dari raknya. Buku-buku tersebut antara lain serial Tempo “Orang Kiri” yang berfokus pada tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI), Aidit, Njoto, Sjam, dan Musso.
Pax Benadito, pengelola Perpustakaan Populer Gramedia (KPG), mengatakan pihaknya mendapat pengaduan dan pengaduan karena toko bukunya bisa ditangkap polisi dan TNI dengan ciri-ciri PKI.
“Di beberapa daerah ada toko buku menyapu dan dibuang, salah satunya di Cirebon. Bahkan, di Jakarta, toko buku di Matraman juga ikut terdampak menyapu,” dia berkata.
Buku seri Tempo berjudul Benny Moerdani dan Sarwo Edhie juga turut diluncurkan. Selain itu, Memoar Pulau Buru Karya-karya Hersri Setiawan termasuk yang hilang dari rak Gramedia. Lebih lanjut di Tempo.co.
Gadis 14 tahun yang diperkosa oleh 4 pria di sebuah pemakaman di Pancoran
Seorang gadis berusia 14 tahun diperkosa oleh empat remaja di Pemakaman Ciborong, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Mei.
Kejadian bermula saat anak putus sekolah tersebut menghadiri pesta minum bersama 10 orang lain yang tidak dikenalnya.
Korban awalnya datang ke Lapangan Air Langga di Pancoran dan meminum minuman keras berupa sopi Ambon dicampur Big Cola (pukul 02.00 WIB). Korban minum hingga mabuk dan tidak sadarkan diri, kata Kompol Purwanta, Kepala Bidang Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Korban yang tidak sadarkan diri dibawa oleh empat pria ke pemakaman Cibirong untuk diperkosa sebelum dibiarkan telanjang di dalam kuburan.
Dua tersangka telah ditangkap, sementara dua lainnya masih buron. Lebih lanjut di Kompas.com.
272 nama WNI di Panama Papers memiliki NPWP

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan sebanyak 272 nama WNI yang tercantum dalam dokumen Panama Papers memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Dari identifikasi data Panama hingga 12 Mei, sudah teridentifikasi 272 nama yang memiliki NPWP,” kata Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Kamis.
Dari 272 nama tersebut, sebanyak 225 wajib pajak menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (ATR) dan sedang didalami apakah pelaporan “Special Purpose Vehicle” (SPV) termasuk dalam ATR atau tidak. Lebih lanjut di Di antara.
Polisi menangkap 8 anak yang melakukan kejahatan seksual terhadap gadis berusia 13 tahun

“Polrestabes Surabaya menangkap delapan anak di bawah umur yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap gadis berusia 13 tahun, warga Ngagel, Kota Surabaya.
“Tersangka merupakan tetangga korban,” kata Kapolrestabes Surabaya Kompol Imam Sumantri, Kamis.
Sumantri mengatakan, korban dianiaya tersangka sejak usia 4 tahun. Saat itu, salah satu tersangka, AS, menganiaya korban terlebih dahulu.
Merasa perbuatannya tidak diketahui orang lain, tersangka beberapa kali mengulangi perbuatannya. Bahkan saat mengulangi perbuatannya, tersangka juga mengajak temannya.
Tak hanya itu, lanjutnya, untuk melakukan aksinya, para tersangka juga menyuapi korban dengan pil ekstasi dan minuman beralkohol. Sehingga, korban dianiaya secara bergantian oleh temannya. Akibat perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun. Lebih lanjut di Di antara.
Spesies langka badak sumatera melahirkan anak keduanya

Setelah banyak dinanti, akhirnya Ratu, induk badak sumatera (Dicerorhinus Sumatera), kembali melahirkan anaknya pada Kamis di Cagar Alam Badak Sumatera di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Bayi badak sumatera betina menjadi sumber dukungan untuk menyelamatkan spesies badak eksotik dan terancam punah ini.
Kepala Balai TNWK Subakir mengatakan, bayi badak tersebut merupakan hasil perkawinan Andalas (manusia badak) dan Ratu. Ini merupakan anak kedua dari pasangan badak sumatera. Anak pertamanya diberi nama Andatu yang lahir pada tahun 2012.
Kelahiran anak badak yang merupakan spesies yang sangat langka dan dilindungi di dunia ini merupakan keberhasilan dan prestasi penangkaran badak yang dikembangkan sejumlah lembaga internasional di Lampung.
Badak Sumatera diketahui sangat terancam punah, baik akibat rusaknya habitat maupun tingginya tingkat perburuan liar.
Oleh karena itu, kelahiran anak kedua Ratu dan Andalas ini sangat ditunggu-tunggu dan diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi keberlangsungan spesies badak di dunia pada umumnya dan di Indonesia pada khususnya. Lebih lanjut tentang Antara.
Jokowi menyerukan pengawasan terhadap komunisme dengan memperhatikan kebebasan berpendapat

Juru Bicara Kepresidenan RI Johan Budi mengatakan Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah meminta Polri dan TNI menghentikan upaya kebangkitan komunisme atau Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan menghormati hak kebebasan berekspresi.
“Dengan segera memanggil Panglima TNI, dengan memerintahkan Kapolri untuk mendalaminya. “Kami tetap menghormati hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat,” kata Johan, Kamis 12 Mei.
Menurut Johan, hal tersebut diminta oleh Jokowi karena mendapat laporan dari sejumlah tokoh masyarakat mengenai tindakan berlebihan aparat dalam membendung isu kebangkitan komunisme.
Sebelumnya, Presiden memerintahkan Polri dan TNI segera mengatasi keresahan masyarakat jika ada upaya kebangkitan PKI.
Presiden RI, jelas Johan, tetap mengacu pada Ketetapan MPR No. I Tahun 2003 yang memutuskan bahwa keputusan MPRS no. XXV Tahun 1966 akan tetap berlaku adil dan menghormati hukum, prinsip demokrasi, dan hak asasi manusia. Lebih lanjut di Di antara.
Indonesia wRap, Kamis 12 Mei
Dari tip jika Anda sedang digeledah oleh pihak berwenang hingga peringatan pada 12 Mei
—Rappler.com