Bupati Purwakarta melarang sekolah memberikan pekerjaan rumah kepada siswa
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
‘Jangan membebani siswa Anda dengan pekerjaan rumah’
JAKARTA, Indonesia – Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melarang guru sekolah memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa dengan alasan meringankan beban mereka.
Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 421.7/2016/Disdikpora tentang Pemberian Tugas Kreatif Produktif Pengganti Pekerjaan Rumah dan Larangan Pariwisata Kerja yang berlaku sejak 5 September 2016.
Melalui surat edaran ini, pekerjaan rumah akademik hendaknya diganti dengan pengajaran yang kreatif dan produktif, disesuaikan dengan minat dan bakat siswa.
Di sini mereka benar-benar mengenal ciri-ciri tumbuhan dan hewan. tidak hanya melalui teks buku teks akademis pic.twitter.com/oehj6NCdys
— Kang Dedi Mulyadi (@DediMulyadi71) 8 September 2016
Pengamat perempuan dan anak Deisti Astriani Tagor mengatakan kebijakan Bupati Dedi bisa mengurangi beban anak.
“Saya sangat mendukung kebijakan ini karena dapat mengurangi beban anak-anak. “Jika pelajaran di sekolah cukup, maka pekerjaan rumah akademik tidak diperlukan lagi,” kata Deisti, Kamis, 8 September.
Lebih lanjut, menurut Desti, jika sekolah berjalan dari pagi hingga malam, maka pekerjaan rumah akademik tidak diperlukan. Anak-anak dapat memanfaatkan waktu luangnya dengan bermain, beristirahat, dan melakukan sejumlah kegiatan non-akademik seperti olah raga dan seni.
Begitulah seharusnya pelajaran sekolah disampaikan kepada siswa. anak-anak kita belajar sains langsung dengan alam. pic.twitter.com/Tp9gm0e89g
— Kang Dedi Mulyadi (@DediMulyadi71) 8 September 2016
“Kasihan anak-anak sekarang, sibuk dengan kegiatan akademik. Akibatnya kecerdasan emosional menjadi kurang padahal harus ada keseimbangan antara kecerdasan akademik dan kecerdasan emosional, ujarnya.
Desti kemudian membandingkan aktivitas anak sekolah saat ini dengan aktivitas di masa lalu, dimana anak-anak lebih senang belajar di sekolah karena merasa tidak ada beban.
Sekolah, kata dia, harus menjadi tempat yang membahagiakan bagi anak. Oleh karena itu, bapak pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara, menyebut sekolah sebagai taman.
Oleh karena itu kami mendukung kebijakan Bupati Purwakarta, kata Desti.
Kemarin kami panen timun dan nasi kacang panjang. Hari ini siswa SMAN 1 Campaka memanen kangkung. apa lagi yang ingin kamu panen? pic.twitter.com/sqAh12taZI
— Kang Dedi Mulyadi (@DediMulyadi71) 6 September 2016
Unifah Rosyidi, Plt Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), mengatakan pemberian pekerjaan rumah akademik kepada siswa boleh saja asalkan tidak membebani anak.
“Yang penting anak-anak tidak dibebani dengan pekerjaan rumah akademik,” kata Unifah. —Antara/Rappler.com