Nomor Urut Calon Pilkada Banten 2017
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Wahidin Halim-Andika Hazrumy mendapat nomor satu, sedangkan Rano Karno-Embay Mulya Syarif mendapat nomor dua
JAKARTA, Indonesia – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banten pada Selasa, 25 Oktober, melakukan pengundian nomor urut bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 di daerah tersebut.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Wahidin Halim-Andika Hazrumy mendapat nomor urut satu. Wahidin-Andika diusung 7 partai dengan total 57 kursi, ketujuh partai tersebut adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, PKB, Partai Hanura dan Partai Amanat Nasional.
Sedangkan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif mendapat nomor dua. Rano Karno merupakan gubernur petahana yang dipromosikan setelah gubernur sebelumnya, Ratu Atut Chosiyah, dipenjara karena kasus korupsi.
Pasangan Rano-Embay didukung 3 partai yakni PDIP, PPP dan Partai Nasdem.
Proses pengambilan nomor seri
Pengundian nomor urut calon diawali dengan pengambilan nomor urut oleh masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur untuk menentukan pasangan calon yang pertama kali mengambil nomor urut.
Penentuan nomor urut ditentukan berdasarkan jumlah nilai gabungan dari nomor yang diambil calon gubernur dan calon wakil gubernur.
Beberapa calon gubernur pertama yang mengambil nomor urut adalah Rano-Embay karena mendapat nomor undian 11. Disusul pasangan Wahidin-Andika yang mendapat nomor gabungan untuk merebut nomor undian 5.
Kemudian kedua pasangan calon gubernur, setelah mengambil nomor urut yang dimasukkan dalam bentuk tabung, membuka pintu bersama usai dipandu oleh KPUD Banten.
Pengundian nomor urut pasangan calon dihadiri ratusan pendukung kedua pasangan calon, baik di dalam hotel maupun sebagian besar di luar hotel.
Teriakan dan yel-yel pendukung dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memperjelas pengundian nomor urut calon tersebut.
Setelah berita acara hasil rapat paripurna pengundian nomor urut dibacakan, nomor urut tersebut ditempelkan secara simbolis pada surat suara yang nantinya akan dicetak oleh KPUD Banten.
Usai dilakukan pengundian nomor urut calon, KPUD Banten mengagendakan pelaksanaan deklarasi kampanye perdamaian yang berlangsung pada Jumat, 28 Oktober, dari Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), dilanjutkan di sekitar Kota Serang. —Antara/Rappler.com