• January 10, 2025

Pemilik pabrik memproduksi 11.000 bungkus produk makanan ‘bikini’

Pemilik pabrik berinisial TW itu tak ditahan. Namun, BBPOM sedang menyelesaikan berkas perkara yang akan diserahkan ke Kejaksaan Agung

BANDUNG, Indonesia – Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menggerebek sebuah rumah di Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Sabtu pagi pukul 00.15, bersama Koramil dan Polsek Sawangan. Rumah tersebut dikenal sebagai pabrik produk makanan “bikini” atau Bihun Kontemporer yang menimbulkan kehebohan di masyarakat. Alasannya karena produk tersebut mengandung unsur pornografi pada kemasannya.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita 144 paket produk jadi Bikini Snack, 3.900 paket primer Bikini Snack, 15 paket aneka bumbu, 40 paket bihun, dan 5 peralatan produksi yang berbeda. Petugas langsung menutup pabrik dan produk yang beredar di pasaran diminta ditarik kembali.

Sementara pelaku berinisial TW masih buron menunggu proses hukum lebih lanjut.

“Kalau ada proses hukum, ada prosedurnya. Barang-barang itu disita. Nanti ada pemanggilan BAP, produknya akan diuji di laboratorium, apakah ada bahan berbahaya, dll,” kata Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rahim, saat jumpa pers di kantor BBPOM Bandung, Jalan Pasteur, kata Sabtu, 6 Agustus.

Menurut Abdul, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menahan para pelaku. Namun, setelah berkasnya lengkap atau P21, pelaku akan diserahkan ke kejaksaan.

“Bisa ada penahanan oleh kejaksaan,” katanya.

Pelaku, kata Abdul, melanggar UU No. 18 tahun 2012 tentang pangan untuk pemasaran produk yang belum memiliki izin edar. Pelaku dapat dihukum hingga 2 tahun penjara dan denda hingga Rp 4 miliar.

Selain itu, kemasan produk yang dianggap tidak senonoh juga dianggap sebagai pelanggaran. Di kemasannya terdapat gambar tubuh wanita yang hanya mengenakan bra dan rok serta tulisan “Squeeze Me”.

“Dengan kemasan nyeleneh seperti itu, melanggar kesusilaan. Kami tidak akan mengeluarkan izin edar jika nama dan labelnya seperti ini. Nama dan label juga menjadi penilaian BBPOM dalam menerbitkan izin edar,” kata Abdul lagi.

Keberadaan pabrik “Bikini” diketahui setelah BBPOM melakukan investigasi lapangan dan pencarian di akun Instagram @bikini_snack yang memasarkan produk tersebut secara online. Dari akun itulah petugas menemukan informasi penting tentang lokasi pabrik makanan ringan berbahan dasar bihun.

“Dengan demikian, diketahui pelaku mengikuti kursus di salah satu lembaga pendidikan di Kota Bandung,” kata Abdul.

BBPOM kesulitan melacak keberadaan pabrik Bikini Snack karena penjualan dilakukan secara online. Pabrik itu akhirnya ditemukan setelah 3 hari pencarian.

Pabrik Bikini Snack disebutkan berlokasi di Kota Bandung, seperti yang tertera di kemasan. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pun memerintahkan jajarannya untuk mencari jajanan tersebut. Namun, kemasan tersebut disita petugas tempat produksinya berada di Jakarta. Kemasannya juga terdapat logo halal yang menurut Abdul palsu.

Awalnya, produk Bikini Snack merupakan proyek penelitian TW dan empat temannya yang merupakan peserta kursus Akademi Wirausaha Muda di Kota Bandung pada tahun 2015. Pelaku Tw kemudian menjual produk tersebut ke pasar pada Maret 2016 dengan harga Rp 18.000 per bungkus.

Selama itu, para aktor memproduksi 11 ribu jas yang terjual per pesanan. Penjualan Bikini Snack telah merambah sejumlah kota di Indonesia.

Kasus ini, kata Abdul, akan terus didalami oleh BBPOM, termasuk pengujian kandungan makanan yang dijual dalam kemasan 50 gram. Pihaknya juga akan meminta sejumlah pihak terkait, seperti pengajar di kursus Akademi Pengusaha Muda.

“Saat disajikan, kemasannya seperti ini. Tutor harus memberikan masukan tentang pengemasan barang yang dijual sesuai aturan,” ujarnya.

Bikini Snack dikemas dalam kemasan plastik dengan ukuran 50 gram. Rasanya bervariasi, ada yang pedas, pizza, jagung bakar, dan steak balado.

Selain tagline “Squeeze Me” yang dianggap cabul, kemasannya juga memuat kalimat lucu “Rasa yang pernah ada dan segumpal cinta” setelah bahan lain seperti bihun, bumbu khusus dan minyak sawit di dalam makanan. bagian komposisi.

“Motifnya adalah mencari sensasi dan keuntungan seperti itu. Nah namanya alay kid,” kata Abdul menjelaskan motif pelaku membuat kemasan nyentrik tersebut. – Rappler.com