Taipan Indonesia yang terdaftar di Panama Papers
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Nama-nama tersebut antara lain calon Gubernur DKI Jakarta dan buronan kasus korupsi Bank Bali
JAKARTA, Indonesia – Miliarder Indonesia termasuk di antara nama-nama yang masuk dalam salah satu kebocoran dokumen terbesar sepanjang sejarah.
Tumpukan besar catatan tersebut bocor dari firma hukum Mossack Fonseca, sebuah firma hukum yang berbasis di Panama dan berkantor di 35 negara. Dokumen yang disebut Panama Papers itu diperoleh harian Jerman dari sumber anonim Koran Jerman Selatan dan dibagikan kepada lebih dari 100 grup media melalui Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ).
Di antara kelompok media yang terlibat dalam penggalian 11,5 juta dokumen adalah kelompok Indonesia tempo, dilansir Senin, 4 April, ada beberapa nama Indonesia yang masuk dalam daftar.
Salah satunya Sandiaga Uno, pengusaha yang juga calon pada Pilgub DKI 2017.
Uno secara terbuka mendiskusikan perusahaan asingnya dengan media, dengan mengatakan: “Saya berencana untuk menunjukkan informasi tentang perusahaan asing saya kepada publik saat saya akan mencalonkan diri,” katanya kepada a Laju reporter pada akhir Maret.
Mirip dengan banyak klien Mossack Fonseca, tidak ada bukti bahwa Uno melakukan aktivitas ilegal dengan mendirikan perusahaan luar negeri. Transaksi keuangan luar negeri sebenarnya tidak ilegal, namun dapat disalahgunakan untuk menyembunyikan aset dari otoritas pajak, mencuci hasil kegiatan kriminal, atau menyembunyikan kekayaan yang disalahgunakan atau tidak nyaman secara politik.
Tetapi Laju mengatakan dokumen yang bocor tersebut menunjukkan bahwa klien perusahaan tersebut tampaknya adalah penjahat, anggota mafia, pengedar narkoba, penghindar pajak atau terlibat dalam kejahatan seks anak, korupsi politik atau terorisme.
Misalnya, dua orang Indonesia yang diduga melakukan kegiatan korupsi disebutkan dalam dokumen tersebut: pengusaha minyak dan gas Muhammad Riza Chalid, dan buronan kasus korupsi Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra.
Kehilangan pendapatan
Sementara itu, salah satu investor Indonesia mengklaim sebuah perusahaan yang didirikan oleh Mossack Fonseca di Kepulauan Virgin Britania Raya digunakan untuk menipu 3.500 orang dari setidaknya $150 juta.
“Kami benar-benar membutuhkan uang itu untuk biaya pendidikan putra kami pada bulan April ini,” salah satu investor Indonesia mengirim email ke Mossack Fonseca pada bulan April 2007 setelah pembayaran dihentikan.
“Anda dapat memberi kami saran apa pun, sesuatu yang dapat kami lakukan,” kata investor tersebut dalam bahasa Inggris yang terpatah-patah setelah melihat nama Mossack Fonseca di halaman iklan dana investasi tersebut.
Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan RI, juga dikutip oleh Laju katanya, pemerintah memperoleh data ribuan perusahaan di luar negeri, serta perusahaan cangkang milik WNI di luar negeri, yang bernilai “ribuan triliun rupiah”.
Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan berupaya mendapatkan kembali dana yang hilang di luar negeri dengan menggunakan Undang-Undang Amnesti Pajak yang direncanakan pemerintah. – Rappler.com/dengan laporan dari Agence France-Presse