Berita hari ini : Selasa 28 Juni 2016
keren989
- 0
Indonesia wRap: Selasa, 28 Juni 2016
Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan meminta THR kepada BPOM menyatakan vaksinasi palsu tidak berbahaya
Mahkamah Agung (MA) memberikan sanksi kepada Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Provinsi Riau, Erstanto Windiolelono, setelah kedapatan meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan daerah. Hal itu diketahui dari surat permintaan yang beredar luas.
Sanksi apa yang dijatuhkan Mahkamah Agung?
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, vaksin palsu tidak membahayakan bayi. Sebab, vaksin tersebut mengandung tuberculide yang jumlahnya kurang dari 0,5 miligram.
Apakah ini berarti masyarakat tidak perlu khawatir dengan maraknya peredaran vaksin palsu? Simak jawabannya di video wRap berbahasa Indonesia:
Fadli Zon mengirimkan uang ke Kementerian Luar Negeri untuk menutupi biaya penjemputan putrinya
JAKARTA, Indonesia – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menepati janjinya untuk mengembalikan biaya penggantian penjemputan putrinya yang ditanggung KJRI New York. Berdasarkan hasil perhitungan, biaya yang dikeluarkan petugas KJRI untuk menjemput Shafa Sabila Fadli dari Bandara JFK menuju kediaman rekannya di kawasan Queens mencapai Rp1.330.000,00.
“Saya punya Rp. 2.000.000,00 dikirimkan sekaligus untuk tip driver. “Tolong sampaikan hal ini kepada KJRI New York,” tulis Fadli dalam surat resminya yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Fadli pun mengunggah surat tersebut di akun Twitter miliknya pada Selasa 28 Juni.
Sore tadi saya mengembalikan uang bensin ke KJRI New York yang digunakan untuk menjemput putri saya. Kembali melalui Menteri Luar Negeri RI pic.twitter.com/5hSOt4Ng79
— Fadli Zon (@fadlizon) 28 Juni 2016
Pengembalian dana ini imbas dari bocornya surat faksimili yang ditujukan kepada KBRI Washington DC dan KJRI New York pada 10 Juni lalu.
Isi surat tersebut meminta agar pejabat KBRI Washington DC dan KJRI New York menjemput dan mendampingi putri Fadli Zon, Shafa Sabila Fadli, selama berada di Amerika Serikat pada 12 Juni hingga 12 Juli untuk mandi. Fadli kemudian membantah dirinya meminta fasilitas untuk kepentingan pribadi kepada perwakilan Indonesia di luar negeri.
Ia kemudian meminta maaf dan berjanji akan mengganti biaya perjalanan KJRI New York.
Sementara itu, Pejabat Konsuler, Sosial dan Budaya KJRI New York Benny YP Siahaan mengaku hanya menyediakan fasilitas penjemputan di bandara. Benny mengatakan, karena keterbatasan anggaran dan staf, pejabat KJRI tidak bisa mendampingi Shafa. – Rappler.com
Pertamina mengakuisisi 4 blok minyak di Iran
Badan Usaha Milik Negara PT Pertamina (Persero) akan menandatangani nota kesepahaman akan membeli 4 blok migas di Iran pasca libur Idul Fitri, kata Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto di Jakarta pada Selasa, 28 Juni.
Dua dari empat bidang tersebut berada di darat atau ke daratsementara dua lagi luar negeri. Menurut Dwi, kKeempat lapangan ini sudah berproduksi dan memiliki cadangan minyak yang cukup besar.
“Kami mencari blok-blok yang sudah berproduksi,” kata Dwi.
Dia belum mau membeberkan lokasi dan harga keempat blok tersebut.
Pada akhir Mei lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said berharap Pertamina mendapat prioritas dalam mengoperasikan ladang minyak Iran. Baca berita selengkapnya Kompas.com.
Filipina akan mengizinkan TNI memasuki wilayahnya untuk membebaskan sandera
Menteri Pertahanan Indonesia Ryamizard Ryacudu mengatakan personel TNI akan diizinkan masuk ke wilayah Filipina jika WNI kembali disandera oleh militan negara kepulauan tersebut.
Namun TNI masih belum diperbolehkan melepaskan 7 WNI yang saat ini menjadi sandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina.
“Kami sepakat jika ada situasi penyanderaan lagi, kami bisa masuk,” kata Ryamizard.
Ryamizard mengatakan, kesepakatan tersebut dicapai setelah tiga menteri pertahanan dari Indonesia, Malaysia, dan Filipina bertemu pada pekan lalu. Konstitusi Filipina melarang militer asing beroperasi secara langsung di negara tersebut.
Sebelumnya, 7 orang awak kapal Charles 001 dan kapal tunda Robby 152 menjadi korban penculikan dan penyanderaan di Laut Sulu, Filipina Selatan pada 21 Juni. Kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan sebesar Rp6,5 miliar. Lebih lanjut di Di antara.
Haruskah pembuat vaksin palsu dihukum mati? Menteri Kesehatan menyatakan setuju
Nila Moeloek, Menteri Kesehatan, mengaku setuju pembuat vaksin palsu harus dihukum mati. Menurutnya, perbuatan pelaku juga mengancam keselamatan anak dan balita, sebagai generasi penerus Indonesia.
“Kalau sampai merusak generasi kita, menurut saya pantas (dihukum mati),” kata Nila, Selasa.
Ia mengatakan, anak dan balita yang menggunakan vaksin palsu otomatis akan terancam keselamatannya. Sebab, vaksin palsu yang dicampur gentasimin tidak akan berpengaruh terhadap imunitas tubuh.
Sebelumnya, polisi menangkap 15 tersangka produsen vaksin palsu di berbagai kota. Terungkap pula empat rumah sakit di Jakarta serta dua apotek dan satu toko obat di Jakarta terlibat dalam peredaran vaksin palsu. Lebih lanjut di Kompas.com.
Buka Puasa Bersama TNI, Jokowi: Belum Ada Rencana Minta Maaf ke PKI
Presiden Joko “Jokowi” Widodo kembali menyatakan pemerintah Indonesia tidak akan meminta maaf kepada Partai Komunis Indonesia (PKI) atas tragedi 1965.
Saya tidak ada rencana atau pemikiran untuk meminta maaf kepada PKI, kata Jokowi pada acara buka puasa di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jakarta, Senin, 27 Juni.
Sebelumnya, hal itu diungkapkannya dalam beberapa kesempatan, seperti pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun lalu, serta pertemuan dengan tokoh agama Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
“Tapi sekali lagi ada pihak yang menghasut isu tersebut. “Belum ada rencana meminta maaf kepada PKI,” kata Jokowi. Lebih lanjut di Setkab.go.id.
Beredar surat dari Ketua Pengadilan Negeri di Riau yang meminta THR kepada pengusaha
Pengadilan Tinggi (MA) akan melakukan penyidikan untuk mengetahui kebenaran surat yang beredar soal Ketua Pengadilan Negeri (PN) di Riau yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha lokal.
Dalam surat yang beredar di media tersebut, tertulis permohonan THR yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Y Erstanto Windioleno, SH, MH. Kutipan dari surat itu berbunyi:
Bahwa sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1437 H 2016, kami selaku pimpinan akan memberikan hadiah dan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai Pengadilan Negeri Tembilahan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mengharapkan bantuan dan peran serta dari Bapak/Ibu/Saudara Pimpinan Perusahaan dalam rangka melaksanakan kegiatan terkait, mengingat kegiatan tersebut akan terlaksana dengan baik dan sukses apabila ada bantuan dan peran serta dari Bapak. /Nyonya/Saudara-saudara.
Padahal, menurut Ketua Dewan Pengawas MA, Hakim Sunarto, MA sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang penerimaan parsel, apalagi meminta.
Surat edaran ini diterbitkan pada tanggal 10 Juli 2013, ditujukan kepada pejabat eselon I dan II MA, ketua Pengadilan Tinggi, dan ketua pengadilan tingkat I seluruh Indonesia. Lebih lanjut di Detik.com.
Indonesia bungkus: Senin, 27 Juni 2016
Mulai dari pensiunnya Lionel Messi hingga Kementerian Pemuda dan Olahraga yang memberikan sanksi kepada Jakmania
Kapten Argentina, Lionel Messi, memutuskan pensiun dari timnas Argentina. Keputusan ini diambil setelah Messi gagal membawa Argentina kembali menjadi juara Copa America Centenario. Kekalahan ini merupakan yang keempat bagi Messi saat melawan tim asal Argentina.
Apa kata Messi soal kekalahannya?
Kementerian Pemuda dan Olahraga menggelar pertemuan pada Jumat, 24 Juni dengan berbagai pihak yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUBK). Kerusuhan terjadi saat digelar pertandingan antara Persija dan Sriwijaya FC.
Dari hasil pertemuan tersebut, Menpora Imam Nahrawi menjatuhkan sanksi kepada Persija dan pendukungnya, The Jakmania. Apa isi sanksi tersebut? Simak jawabannya dalam video wRap Indonesia berikut ini:
TONTON: Edisi wRap Indonesia Senin 27 Juni 2016. Mulai dari pensiunnya Messi hingga sanksi bagi Jakmania. https://t.co/FuYAF4mMLf
— Rappler Indonesia (@RapplerID) 27 Juni 2016
—Rappler.com