• November 23, 2024
Jejak Panama Papers di Indonesia

Jejak Panama Papers di Indonesia

Sandiaga Uno, Riza Chalid dan Djoko Tjandra disebutkan

JAKARTA, Indonesia – Aliansi Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) menerbitkan seri Panama Papers pada Senin, 4 April.

Dokumen-dokumen ini meninjau jutaan dokumen keuangan yang bocor dari sebuah firma hukum Panama. Dari situlah terungkap jaringan korupsi dan kejahatan perpajakan yang dilakukan berbagai kepala negara, tokoh politik, hingga selebriti dunia.

Dokumen tersebut, yang berisi 214.000 transaksi luar negeri selama hampir 40 tahun, berasal dari Mossack Fonseca, sebuah firma hukum yang berbasis di Panama dan berkantor di lebih dari 35 negara. Hasil penyelidikan menyebutkan 12 kepala negara dan mantan kepala negara, termasuk perdana menteri Islandia dan Pakistan, presiden Ukraina, raja Arab Saudi, pemain sepak bola Lionel Messi, dan aktor laga Jackie Chan.

Investigasi yang dilakukan oleh lebih dari 100 grup media disebut-sebut sebagai yang terbesar dalam sejarah suap, yang melibatkan aset milik setidaknya 140 tokoh politik dari seluruh dunia.

Tumpukan catatan terbesar diperoleh dari sumber rahasia oleh surat kabar harian Jerman Suddeutsche Zeitung dan didistribusikan ke berbagai media di seluruh dunia melalui Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ). Satu-satunya media asal Indonesia yang terlibat dalam proyek investigasi ini adalah Tempo.

Nama dari Indonesia

ICIJ mengatakan perusahaan Mossack Fonseca bekerja sama dengan agen hubungan masyarakat besar, Burston-Marsteller, yang sering menangani klien kontroversial. Beberapa diktator dari Argentina, Indonesia dan Rumania termasuk di antara mereka. Oleh karena itu, tak aneh jika nama mereka diketahui memiliki perusahaan di bawah naungan Mossack Fonseca.

Tak hanya itu, dilansir situs Tempo, nama-nama miliarder yang masuk dalam daftar orang terkaya Forbes Indonesia setiap tahunnya juga tercantum dalam dokumen Mossack Fonseca. Mereka mendirikan lusinan perusahaan di yurisdiksi bebas pajak (perusahaan luar negeri) untuk tujuan bisnis.

Salah satu yang muncul adalah Sandiaga Uno. Pengusaha yang menanam bibit di berbagai bidang ini kini menjadi sorotan publik karena akan mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah tahun depan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Selain itu, ada pula dua nama yang dicari aparat penegak hukum untuk mengusut kasus korupsi yang tercantum dalam dokumen bocoran ini. Mereka adalah Riza Chalid yang tersangkut kasus korupsi Petral dan Djoko Soegiarto Tjandra, tersangka kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.

Kepada Tempo, Sandiaga mengakui kepemilikan perusahaan jenis tersebut. Ia bahkan mengizinkan media mempublikasikan namanya.

“Saya memang punya rencana untuk membeberkan semuanya, karena saya sedang dalam proses mencalonkan diri untuk jabatan publik,” ujarnya kepada Tempo, akhir Maret 2016.

Namun, seperti banyak klien Mossack Fonseca lainnya, tidak ada bukti bahwa Sandiaga Uno menggunakan perusahaannya untuk tujuan yang tidak patut. Miliki perusahaan luar negeri bukanlah sesuatu yang otomatis ilegal. Untuk sejumlah transaksi internasional, pemilik perusahaan luar negeri itu bahkan merupakan pilihan logika bisnis.

Namun banyak juga pemilik usaha ilegal yang memanfaatkannya untuk menghindari pajak. Faktanya, skema ini juga digunakan untuk penipuan.

Salah satunya, dalam laporan panjang Panama Papers, menceritakan keluhan investor kecil Indonesia. Mereka mengklaim ada perusahaan bernaung Mossack Fonseca yang melakukan penipuan. Perusahaan yang berpusat di British Virgin Islands ini menipu sedikitnya 3.500 orang dengan nominal US$150 juta.

“Padahal kami membutuhkan uang untuk pendidikan anak-anak kami pada bulan April ini,” seorang investor Indonesia mengatakan kepada Mossack Fonseca melalui email pada bulan April 2007. Saat itu, dia tidak lagi menerima dana dari perusahaan penipu.

“Tolong beri saran apa yang bisa kami lakukan,” ujarnya lagi.

Nama dan alamat email Mossack tercantum di bawah ini pamflet perusahaan investasi.

Pemerintah sudah punya nama

Kejadian ini pun tak luput dari pengawasan pemerintah Indonesia. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku sudah memperoleh data ribuan perusahaan luar negeri dan perusahaan cangkang milik pengusaha lokal di luar negeri.

“Nilainya ribuan triliun rupiah,” kata Bambang kepada Tempo. Undang-undang pengampunan pajak yang dibahas di Senayan, kata dia, merupakan upaya pemerintah untuk menarik seluruh dana tersebut.—Rappler.com

Result HK