• April 9, 2026
Pasha Ungu membantah klaim rumah tersebut disewakan seharga Rp 1 miliar

Pasha Ungu membantah klaim rumah tersebut disewakan seharga Rp 1 miliar

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Palu mendesak pemerintah daerah tidak mengalokasikan APBD 2017 untuk membayar rumah kontrakan Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo.

JAKARTA, Indonesia – Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said membantah menyewa rumah yang dibiayai pemerintah kota setempat senilai Rp 1 miliar.

Pria yang akrab disapa Pasha “Ungu” ini mengatakan, informasi besaran sewa rumah tersebut tidak benar dan tidak berdasarkan fakta sebenarnya.

“Informasi ini konyol. Sewanya yang mana Rp 1 miliar? Dari mana datanya berasal? “Kalau mau memberikan informasi kepada masyarakat harus akurat,” kata mantan vokalis band Ungu itu.

Menurutnya, sewa rumah yang ditinggalinya sebesar Rp 60 juta per bulan. Selama 6 bulan ini uang sewa dibayar dengan mencari uang sendiri.

“Kalau di tahun 2017 disebutkan ada anggarannya, silakan lihat saja. Ini penulis dan kualitasnya tidak bagus,” ujarnya.

Lanjutnya, meski pertama kali menempati rumah tersebut ada anggarannya, namun nilainya tidak terlalu besar. Seluruh barang yang ada di rumah tersebut juga sudah dipindahkan ke rumah dinas.

Memang ada pembelian televisi, lemari, dan perlengkapan rumah tangga lainnya yang nilainya kurang dari Rp 50 juta, ujarnya.

Diakui Pasha, ada fasilitas perumahan perkantoran. Namun, gedung kantor tersebut sudah ditempati oleh Departemen Pertanian.

“Tidak perlu berlebihan karena pemerintah wajib menyediakan perumahan kepada kepala daerah dan tidak disebutkan jumlahnya,” ujarnya.

Menurutnya, jika memang salah, DPRD akan lamban bertindak.

“Kenapa sekarang dibicarakan, bukan saat Departemen Pertanian menduduki jabatan tersebut. “Tetapi kalaupun tidak ada rumah dinas, pemerintah wajib menyediakannya, baik melalui pembelian maupun sewa,” ujarnya.

Ia mengatakan, seharusnya DPRD menindaklanjuti sebelum permasalahan ini muncul, yakni dengan membahas penyediaan tempat tinggal bagi kepala daerah baru.

Saya berharap DPRD bisa sejajar dengan pemerintah, bukan bermusuhan, karena pada dasarnya kita sama, dipilih oleh rakyat, kata Pasha.

Sebelumnya, DPRD Kota Palu mendesak pemerintah kota setempat untuk tidak mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 untuk rumah kontrakan Wakil Wali Kota Palu di perumahan elit Citra Land yang nilainya lebih dari Rp 1 miliar. Pasha sudah memiliki fasilitas perumahan resmi di Jalan Balai Kota, Selatan.

Menurut Anggota Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kota Palu, Ridwan H Basatu, rumah sewa tidak boleh dipungut APBD karena dikhawatirkan akan menjadi masalah di kemudian hari.

Menurut politikus Partai Hanura itu, bagian rumah tangga dan umum di Sekretariat Pemerintah Kota Palu tidak mengakui selama pemberian anggaran ada alokasi anggaran untuk membayar uang sewa wakil walikota. Hal itu diketahui setelah DPRD menelusuri dan mengkaji kiriman dana hibah APBD.

“Kami pernah ditelepon atau diajak makan oleh Bagian Umum dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Palu mengenai hal tersebut, namun kami menolak. “Mereka membohongi kami karena awalnya tidak mengakui penggunaan APBD,” kata Ridwan.

Ia menegaskan, uang sewa tidak ada kaitannya dengan keuangan daerah sehingga tidak bisa digunakan sembarangan untuk kepentingan pribadi. —Antara/Rappler.com

uni togel