Putra Jeremy Thomas telah ditetapkan sebagai tersangka
keren989
- 0
Axel Matthew Thomas ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan pil psikotropika seperti H5 atau Happy Five
JAKARTA, Indonesia – Polisi hari ini menetapkan Axel Matthew Thomas, putra sulung pasangan aktor Jeremy Thomas dan Ina Thomas, sebagai tersangka.
Axel menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan pil psikotropika seperti pil H5 atau Happy Five. Terkait status barunya tersebut, polisi mengeluarkan larangan kepada Axel untuk mencegahnya bepergian ke luar negeri.
“Yang bersangkutan (Axel) disebut-sebut sebagai tersangka penggunaan narkoba. Tadi pagi yang bersangkutan mau berangkat ke Singapura, sudah kami blokir. Yang bersangkutan tadinya sudah berada di bandara hendak menaiki pesawat, namun dibawa kembali oleh petugas imigrasi. Karena ada larangan dari polisi,Jaya Kombes, kata Kabid Humas Polda Metro Argo Yuwono di kantornya, Selasa, 18 Juli.
Argo mengatakan, status tersangka diberikan kepada Axel setelah pihaknya mengeksekusi gelar perkara pada Senin, 17 Juli lalu. Dasar penetapan tersangka berdasarkan keterangan saksi, dan bukti lain yang ada yakni pengalihan pesanan Happy Five, ujarnya.
Meski resmi berstatus tersangka, Axel belum ditahan karena masih menjalani perawatan di RS Pondok Indah usai dugaan melahirkan dan penganiayaan yang dialaminya pada Sabtu, 15 Juli lalu. Yang bersangkutan berangkat ke Singapura untuk berobat, kata Argo.
Karena Axel masih sakit, ia masih dirawat di RS Pondok Indah, namun akan dipindahkan ke RS Polri di Kramat Jati. “Jadi karena dia tersangka, kalau sakit bisa kita keluarkan. Kami menyangkalnya, yang berarti dia tetap ditahan polisi. Setelah diturunkan, dia tidak dihitung dalam tahanannya. “Setelah dinyatakan sembuh oleh dokter, kemudian dimasukkan ke sel, kemudian ditahan, kemudian dihitung lagi penahanannya,” tambah Argo.
Dugaan penganiayaan terhadap Axel Matthew Thomas terjadi pada Sabtu malam 15 Juli. Saat itu, putra Jeremy yang berusia 19 tahun sedang berada di Crystal Hotel, Kemang, Jakarta Selatan.
(BACA JUGA: Tersangka Beli Narkoba, Putra Jeremy Thomas Diserang Petugas Polisi)
Berdasarkan keterangan polisi, Axel diketahui memesan pil Happy Five kepada dua warga negara Malaysia yang ditangkap polisi pada 14 Juli lalu, yakni JV dan DRW di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Usai dugaan penganiayaan dan pengekangan terhadap anaknya, Jeremy Thomas pun melaporkan beberapa anggota satuan narkoba Bandara Soekarno Hatta ke divisi propam polisi. Jeremy pun membantah keras klaim Axel memesan Happy Five.
(BACA JUGA: Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Anak dan Persalinan Jeremy Thomas)
Jika terbukti melanggar pasal yang didakwakan, ancaman yang menanti Axel adalah hukuman penjara lebih dari tiga tahun.
Tes urin
Meski ditetapkan sebagai tersangka, polisi tampaknya tak melakukan tes urine untuk mengetahui apakah Axel mengonsumsi obat psikotropika atau tidak. Bahkan, keluarga Axel melakukan tes urine sendiri di RS Pondok Indah.
Hasil tes urine di RSPI negatif, kata Jeremy yang dihubungi melalui SMS hari ini. Jeremy mengatakan, tes urine tersebut akan digunakan untuk kebutuhan internal keluarganya. “Kami hanya ingin memastikan keakuratan versi kami,” tambah Jeremy.
Namun hasil tes yang sebelumnya diunggah adik Axel, Valerie Thomas melalui Insta Story miliknya, kini telah dihapus.
Sesuai prosedur
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan menilai penangkapan putra Jeremy Thomas, Axel Mathew, sudah sesuai prosedur. Iriawan mengaku langsung memanggil anggota yang menangkap Axel dan setiap tindakannya sesuai dengan KUHAP dan peraturan Kapolri.
Meski begitu, sesuai prosedur, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang digelar Propam Polri. Apapun hasilnya, kami akan sampaikan hasilnya, kata Iriawan yang meminta waktu dua hari untuk menyusun kronologis penyidikan hingga berujung pada penangkapan Axel.
Selain itu, kata Iriawan, mereka memiliki sejumlah barang bukti terkait pesanan pil Happy Five yang dipesan Axel, meski ia tak merinci lebih jauh barang bukti yang dimaksud. “Ya, buktinya ada. Kami sedang memilahnya, satu atau dua hari lagi kami akan menjelaskannya secara detail. (Sekarang) kita akan mulai dari awal.”
Terkait dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota polisi, Iriawan menjawab, “Jika anggota kami melakukan kesalahan, kami akan mengambil tindakan. Jika mereka salah, kami juga akan bertindak. “Propam bekerja secara internal,” ujarnya. —Rappler.com