• October 12, 2024
Kisah JAI tentang penggusuran warga Ahmadiyah di Bangka

Kisah JAI tentang penggusuran warga Ahmadiyah di Bangka

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Belum ada kesepakatan antara JAI dan pihak berwenang untuk memberikan pernyataan tertulis

JAKARTA, Indonesia – Puluhan warga Ahmadiyah di Bangka, Bangka Belitung “diusir” dari rumahnya pada 5 Februari lalu.

“Penggusuran” ini merupakan tindak lanjut dari permintaan tersebut Pemerintah Bangka mengimbau warga Ahmadiyah “segera bertaubat sesuai syariat Islam” atau keluar dari wilayah Kecamatan Srimenanti Sungaliat 14 Desember 2015 lalu.

Berikut kronologis kejadian di Srimenanti, Sungaliat, Bangka, seperti dituturkan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana kepada Rappler:

Kamis, 4 Februari

Dilangsungkan pertemuan pembahasan ultimatum terhadap JAI Bangka yang disampaikan Bupati Bangka, Sekda Bangka, Panglima Kodam Bangka, dan perwakilan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Restoran Raja Laut yang dihadiri .

JAI sendiri tidak menerima undangan.

Kabarnya akan ada Tabligh Akbar penolakan keberadaan JAI di Bangka yang dilakukan ormas HTI pada Jumat, 5 Februari.

JAI mendapat informasi Komnas HAM akan bertemu dengan bupati pada Jumat 5 Februari pukul 09.00 di Bangka.

Jumat, 5 Februari

Sekretariat JAI Bangka dikunjungi Komandan Kodim 0413 Bangka Letjen TNI. Kol. Infanteri Utten Simbolon yang menyatakan mewakili Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) JAI diminta bersiap mengikuti keinginan pemerintah Bangka.

Pukul 10.00 JAI menyampaikan mohon membuat pernyataan tertulis agar JAI dapat berdiskusi dan membalas secara tertulis. Meski awalnya keberatan, namun Dandim dan rombongan akhirnya bersedia menulis surat tertulis dan meminta waktu untuk berunding di luar Sekretariat JAI Bangka. Rapat hanya ditunda pada pukul 10:20 – 11:20.

Pukul 11.20 pertemuan kedua dimulai kembali. Dandim Bangka yang memimpin rombongan menyatakan, ada dinamika saat istirahat sehingga Dandim dan rombongan tidak bisa memberikan pernyataan tertulis dan hanya lisan. Oleh karena itu, JAI menjawab belum bisa menanggapi hal tersebut.

JAI mendapat informasi Komnas HAM telah menemui Bupati Bangka dan sepakat tidak akan ada penggusuran, namun akan ada pembinaan seperlunya oleh pemerintah daerah kepada seluruh warga.

Dandim dan rombongan menyatakan tidak tahu dan terus membujuk JAI agar mengikuti permintaan pemerintah sebelumnya. Pertemuan tersebut kemudian ditunda kembali karena dimulainya salat Jumat.

Pukul 14.10 pertemuan ketiga antara JAI dengan Dandim beserta rombongan kembali dimulai, di saat yang bersamaan mulai bermunculan kelompok massa tak dikenal di lokasi. Dandim masih belum mau memberikan keterangan tertulis sehingga JAI belum bisa menanggapi sikap tersebut. Pertemuan kemudian diakhiri dan diakhiri dengan doa. Masing-masing pihak tidak memiliki pernyataan atau kesepakatan tertulis.

Pada pukul 14.30 terdokumentasi dihadapan masyarakat yang menonton di lokasi kejadian, adanya tekanan dari tokoh kelompok tertentu di Dandim agar JAI meninggalkan Srimenanti dan mengancam tidak bertanggung jawab atas keselamatannya jika tidak keluar. sekretariat pada hari Jumat tanggal 5 Februari dan rumahnya masing-masing dan mengancam akan merobohkannya hingga rata dengan tanah.

Pukul 14.30 Kapolres Bangka terlihat di lokasi, Dandim kemudian meminta agar ibu dan anak tersebut diminta terlebih dahulu ke “DinginLalu polisi menyatakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan harus terjamin, kemudian direkam dan difoto oleh polwan.

Dengan penuh paksaan, berdasarkan SOP pengamanan kepolisian, beberapa anggota JAI Bangka dengan menggunakan kendaraan JAI dan pengawalan polisi dipindahkan ke lokasi tertentu yang ditentukan oleh jamaah.

Beberapa laki-laki anggota JAI Bangka masih tinggal di Sekretariat JAI Bangka untuk mengamankan rumah masing-masing di lokasi yang sama, namun saat ini kesulitan untuk bergerak bebas dan beraktivitas normal karena SOP keamanan polisi.

Sementara itu, anggota JAI Bangka yang terpaksa direlokasi sementara belum bisa kembali ke rumahnya, entah sampai kapan harus menunggu kepastian sikap pemerintah dan jaminan keamanan tertulis dari pihak kepolisian.

Sabtu-Minggu, 6-7 Februari

Terjadi intimidasi oleh oknum tertentu kepada Sekretariat JAI Bangka agar menjual properti, rumah milik anggota JAI Bangka dan segera meninggalkan Srimenanti.

Senin, 8 Februari

Sejauh ini belum ada kejelasan atas pernyataan tertulis Bupati maupun Pemerintah Kabupaten Bangka pasca ultimatum 5 Februari yang diterima JAI, meski beredar kabar di media Kementerian Dalam Negeri bahwa surat edaran bupati tentang penggusuran tersebut. ditarik.—Rappler.com

BACA JUGA:

Keluaran Sidney