Pengelola angkutan konvensional mendorong penutupan kantor taksi online di Bandung
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Penutupan tersebut dilakukan sebagai realisasi perjanjian reservasi dengan Pemda Jabar
BANDUNG, Indonesia – Aliansi Aspirasi Transportasi Jawa Barat (WAAT) bersiap menunda aksi mogok massal seluruh angkutan umum konvensional yang rencananya akan digelar pada 10-13 Oktober mendatang. Keputusan itu diambil setelah WAAT Jabar menggelar rapat dengar pendapat dengan Gubernur Jabar, Kapolda Jabar, dan pihak terkait lainnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Pakuan, Jumat 6 Oktober, dihasilkan tiga pernyataan bersama, salah satunya Pemprov Jabar INGIN aspirasi Jabar terhadap angkutan sewa khusus/taksi online (Grab, Uber, Gocar dan Gojek ) untuk berhenti bekerja selagi mereka menunggu. peraturan baru mengenai angkutan sewa khusus/taksi online telah diterbitkan.
“Protes ditunda karena kami juga menghormati aspirasi gubernur untuk menerima aspirasi kami. Mudah-mudahan beliau terpercaya, apa yang disampaikannya ditindaklanjuti dan disampaikan kepada presiden, kata Ketua Umum WAAT Jabar Herman, usai menggelar konferensi pers di Dinas Perhubungan Jabar, Senin, 9 Oktober .menjabat.
Herman menambahkan, pihaknya tinggal menunggu tindak lanjut pemerintah terhadap aspirasi pengelola angkutan umum konvensional. Ia berharap pemerintah menunjukkan keseriusannya dan tidak ada lagi upaya yang membodohi masyarakat.
“Kami tinggal menunggu tindak lanjut dan keseriusan dari pemerintah. Artinya, tidak boleh ada lagi penipuan masyarakat, ini harus segera diwujudkan, karena ini menyangkut keadilan bagi masyarakat transportasi yang dirugikan, ujarnya.
Ditegaskannya, penghentian sementara aksi mogok massal di angkutan umum konvensional akan dilakukan apabila hasil kesepakatan dalam rapat dengan Gubernur terwujud. Salah satunya, kantor perwakilan beberapa taksi online yang ditutup mulai Selasa, 10 Oktober.
“Jika kita mengambil tindakan, kita harus mengambil tindakan besok. “Online, besok kantor harus tutup,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelola LLAJ Wilayah III Dinas Perhubungan Jabar Mochamad Abduh Hamzah mengatakan, tuntutan WAAT Jabar sebenarnya sudah tertuang dalam kesepakatan bersama. Namun, kata Abduh, ada permintaan dari WAAT Jabar untuk mengatur transportasi berbasis aplikasi.
“Jadi penertiban online ini yang akan kami laksanakan dan akan kami komunikasikan dengan pihak-pihak terkait dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, kepolisian, dan pihak terkait lainnya,” kata Abduh. – Rappler.com