Menlu memprotes serbuan Penjaga Pantai China ke ZEE Indonesia
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Penjaga pantai China dianggap melakukan tiga pelanggaran di wilayah maritim Indonesia.
JAKARTA, Indonesia – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melontarkan protes keras terhadap pemerintah China atas tindakan pasukan penjaga pantainya yang membobol Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Kepulauan Natuna pada Sabtu, 19 Maret.
Menurut Retno, ada tiga hal yang dilanggar China.
“Pertama, hak kedaulatan dan yurisdiksi Indonesia di wilayah ZEE dan landas kontinen,” kata Retno usai memanggil Wakil Duta Besar Sementara China untuk Indonesia, Sun Wede, di kantor Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Senin, 21 Maret.
Kedua, penegakan hukum yang dilakukan otoritas Indonesia di wilayah ZEE dan landas kontinen, dan ketiga, kedaulatan laut teritorial Indonesia.
Retno menelepon Sun karena Duta Besar China untuk Indonesia Xie Feng sedang berada di Beijing. Retno mengatakan, dalam mendorong hubungan baik antar negara, semua pihak harus menghormati hukum internasional, termasuk hukum laut internasional (UNCLOS) tahun 1982.
Terakhir, perlu saya tekankan juga bahwa Indonesia bukanlah salah satu negara yang mengklaim wilayah di Laut Cina Selatan, kata Retno.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku sempat mengunjungi Kepulauan Natuna beberapa bulan lalu.
Berdasarkan pengamatannya, untuk mencegah penangkapan ikan ilegal yang dilakukan nelayan asing, diperlukan berbagai alutsista seperti satu jet tempur, tiga kapal fregat, satu kapal patroli, personel kelautan dan pasukan katak, serta satu batalion radar.
“Namun fasilitas pendukungnya harus dibuat terlebih dahulu seperti landasan pacu dan pelabuhan. Jadi, pesawat tidak bisa mendarat sembarangan, kata Ryamizard usai menerima kunjungan Menteri Pertahanan Australia Marise Payne di kantor Kementerian Pertahanan di Jakarta.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerima laporan dari kementeriannya yang merinci pergerakan kapal diduga penangkapan ikan ilegal di Natuna, Provinsi Kepulauan Riau pada Sabtu, 19 Maret, terdeteksi sekitar pukul 14.15 WIB.
Kapal berbendera China KM Kway Fey kemudian didekati kapal Kementerian KP Hiu 11 dan mengamankan delapan anak buah kapal (ABK).
Susi menegaskan, meski kejadian tersebut terjadi di kawasan perbatasan, namun kapal tersebut dinyatakan berada di ZEE Indonesia.
Saat KM Kway Fey hendak dibawa petugas PKC, menurut Susi, tiba-tiba datang kapal penjaga pantai (penjaga pantai) Tiongkok mendekat dan menyerang Kway Fey, diduga agar kapal nelayan Tiongkok tersebut tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia.
Untuk menghindari konflik, petugas PKC meninggalkan Kway Fey dan kembali ke KP Hiu 11, hanya berhasil membawa delapan awak kapal. —Rappler.com
BACA JUGA: