Ribuan Bonek mendatangi KPID untuk memprotes tayangan tvOne
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
‘Kami mohon maaf jika siaran tersebut menyinggung Anda. Kami juga bisa menyiarkan wawancara dari pihak Bonek.’
SURABAYA, Indonesia – Ribuan suporter Persebaya Surabaya atau lebih dikenal Bonek berdemonstrasi di depan kantor perwakilan televisi satu di kawasan Kabupaten Jemursari, Surabaya. Senin, 22 Februari.
Mereka datang untuk memprotes siaran tersebut televisi satu bertajuk Soek yang tayang Jumat, 19 Februari lalu. Tayangannya membahas rivalitas Bonek dan Aremania Malang, Jawa Timur. Kubu Bonek menilai tayangan tersebut tidak berimbang.
“Dari kubu Bonek hanya satu orang yang menjadi narasumber, sedangkan dari kubu Aremania ada tujuh orang yang menjadi narasumber,” kata Andy Kristiantono, koordinator lapangan aksi.
Pada kasus ini, televisi satu juga menggunakan nyanyian dari Aremania yang diyakini menimbulkan kebencian. Cuplikan lagu Yel Yel Aremania antara lain “Bonek Jancok. Bunuh saja dia,”
“Kinerja tersebut sekali lagi jelas merugikan Bonek baik materil maupun immateriil,” kata Andy.
Raldy Doy, Manajer Hubungan Masyarakat televisi satu, mengaku meminta maaf atas tayangan tersebut jika dianggap melukai perasaan Bonek. Raldy membenarkannya televisi satu tidak ada kecenderungan untuk mencemarkan nama baik Bonek dalam tayangan tersebut.
“Kami mohon maaf jika siarannya menyinggung. “Kami juga bisa menyiarkan wawancara dari pihak Bonek,” kata Raldy.
Kurang puas dengan kunjungan ke kantor biro televisi satu di Surabaya, Bonek juga memberitakan siaran tersebut televisi satu Itu ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur. Ketua KPID Jatim Redi Panuju menyatakan akan mempelajari laporan Bonek dalam siaran tersebut televisi satu.
“Kami akan rapat paripurna dengan seluruh Komisioner KPID. “Jika ditemukan pelanggaran, kami akan hubungi tvOne,” kata Redi.
Redi menambahkan, dalam standar program siaran KPI sebenarnya sudah jelas bahwa siaran televisi di Indonesia harus memiliki semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
Selain itu, kata dia, KPI Pusat juga sedang melakukan evaluasi terhadap sepuluh stasiun televisi jaringan, termasuk tvOne, dalam beberapa bulan ini.
“Laporan ini juga bisa menjadi masukan bagi KPI Pusat untuk menentukan apakah izin tersebut perlu diperpanjang atau tidak,” ujarnya. – Rappler.com
BACA JUGA: