• October 15, 2024
Para menteri di kabinet berbeda pendapat mengenai kontroversi LGBT

Para menteri di kabinet berbeda pendapat mengenai kontroversi LGBT

JAKARTA, Indonesia—Kontroversi lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) memanas dalam beberapa pekan terakhir.

Hal ini berawal dari tudingan bahwa Kelompok Pendukung dan Pusat Sumber Kajian Seksualitas Universitas Indonesia adalah klub lesbian dan gay, padahal kelompok tersebut merupakan kelompok belajar yang kegiatannya mencakup konseling kekerasan dalam pacaran.

Sejak saat itu, isu LGBT mengundang reaksi dari para menteri kabinet, politisi, dan tokoh agama di Indonesia. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, misalnya, memberikan siaran pers terkait isu pelarangan LGBT di kampus.

Usai pernyataan Nasir, muncul komentar dari pejabat lainnya. Ada yang menentang LGBT, namun ada juga yang mengingatkan bahwa hak-hak kaum LGBT sebagai manusia harus dilindungi.

Berbagai menteri yang berkomentar antara lain Menteri Agama, Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi. Reformasi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Berikut komentar para pejabat tersebut:

Menteri Kesehatan Nila Moeloek: LGBT adalah masalah kejiwaan, bukan kelainan

Menteri Kesehatan Nila Moeloek kembali mengatakan LGBT adalah masalah kejiwaan, bukan gangguan jiwa.

“Dari sudut pandang kesehatan, LGBT adalah masalah kejiwaan. Beda dengan gangguan jiwa, kalau ada gangguan, yang terlibat tidak bisa berinteraksi, kata Nila, Senin, 22 Februari di Padang, Sumbar.

Ia mengatakan, perilaku LGBT dari sudut pandang kesehatan tidak dibenarkan karena juga menyebabkan angka penyakit di masyarakat cukup tinggi.

Menteri Perlindungan Anak Yohana Yembise: Ribuan anak ditangkap oleh kelompok LGBT

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengklaim ribuan anak “memasuki jaringan gay”.

Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Yohana Yembise mengatakan, belum ada data resmi dari kementeriannya, namun dia telah menerima laporan dari media sosial dan permintaan chat.

“Kami belum punya data dari Kementerian kami, tapi yang saya dapat dari media sosial dan chat group, ada 3.000 anak yang kini tergabung dalam jaringan gay ini,” kata Yohana pada Kamis, 18 Februari seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan, temuan tersebut perlu mendapat perhatian khusus dari Kementerian PPPA sehingga pihaknya akan menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi hal tersebut.

“Ini merupakan keadaan darurat yang harus segera ditangani, terutama bagi anak-anak yang tertangkap. Oleh karena itu, minggu depan kami akan duduk bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membahas hal ini, ”ujarnya.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa: LGBT menyasar anak-anak kurang mampu

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan LGBT menyasar anak-anak kurang mampu.

“Saya datang ke Lombok sebulan yang lalu dan ada yang menyasar anak-anak SMP yang kurang mampu lalu mereka memberi mereka hadiah, dua minggu setelah itu anak-anak itu berbeda, mereka memakai lipstik dalam waktu yang sangat singkat,” kata Khofifah disela-sela kata. pertemuan. bersama Komisi VIII di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa 15 Februari.

Selain itu, kata Mensos, anak-anak juga menjadi korban perdagangan manusia sehingga permasalahan ini harus dilihat secara komprehensif. “Mereka diperdagangkan untuk mengambil keuntungan dari kemiskinan keluarga mereka. Saya khawatir ada rekayasa sosial, kata Khofifah.

Menteri Khofifah juga menyatakan, sudah menjadi tugas pihaknya untuk mengembalikan fungsi sosial kaum LGBT agar bisa semaksimal mungkin seperti semula.

Wakil Presiden Jusuf Kalla: LGBT salah jika mengajak orang lain

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kelompok LGBT melanggar norma dan aturan jika melakukan gerakan persuasif dengan mengajak orang lain untuk mendukung kelompoknya.

“Kami anggap biasa saja karena bersifat pribadi. “Salah jika menjadi gerakan untuk mempengaruhi orang lain, apalagi ingin meresmikan pernikahan sesama jenis,” kata Wakil Presiden Kalla di Jakarta, Senin.

Perilaku seksual menyimpang merupakan urusan pribadi setiap orang, namun tidak perlu dibicarakan di depan umum, apalagi mengajak orang lain untuk mendukung berbagai kegiatan terkait kelompok LGBT.

“Kita di Indonesia masih berlandaskan moral, budaya, dan agama. Jadi belum bisa digunakan,” dia berkata.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin: LGBT adalah penyakit sosial

Menteri Agama Lukman Saifuddin mengatakan LGBT merupakan “penyakit sosial” dan perlu ditanggulangi.

“Kami harus memberikan keringanan. “Setidaknya kita bisa merangkul mereka dari penyakit sosial,” kata Lukman pada Sabtu 13 Februari.

Menurutnya, keluarga bisa berperan dalam menangani “penyakit sosial” bernama LGBT. Oleh karena itu, Kementerian Agama, kata dia, akan lebih serius dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama di tingkat keluarga.

“Madrasah juga menjadi fokus kami untuk menguatkan generasi muda, membekali mereka dengan pemikiran kritis agar tidak mudah terpengaruh oleh ide-ide yang tidak sesuai dengan Islam,” ujarnya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Panjaitan: LGBT tidak boleh didiskriminasi

Luhut Panjaitan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, mengaku tidak setuju jika kelompok LGBT diperlakukan secara diskriminatif. Apalagi jika terjadi tindakan kekerasan terhadap mereka.

Menurut Luhut, kaum LGBT adalah warga negara Indonesia sehingga berhak dilindungi negara.

“Apapun mereka dan apapun yang mereka lakukan, mereka adalah warga negara Indonesia dan berhak untuk dilindungi. “Saya tidak setuju kalau ada yang dibunuh dan diusir hanya karena LGBT, karena tidak mau seperti itu,” kata Luhut saat ditemui di kantornya, Jumat, 12 Februari.

Menpora Imam Nahrawi: Fenomena LGBT memang mengkhawatirkan

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi meminta keluarga lebih berperan dalam melindungi anak dan remaja dari pengaruh fenomena LGBT di Indonesia.

“Saya kira dari keluarga. “Melindungi itu bagaimana peran orang tua harus aktif,” kata Imam saat ditemui di Jakarta Convention Center, Jumat malam, tentang upaya menanggulangi fenomena LGBT.

Menurut Imam, orang tua hendaknya berperan dalam tumbuh kembang anak dalam memilih pergaulan baik di masyarakat maupun di dunia pendidikan.

Ia mengatakan, fenomena LGBT sebenarnya sudah terjadi sejak zaman para nabi. “Sekarang lebih terorganisir, terus kita masih mau berkampanye,” kata Imam.

Imam menjelaskan, fenomena LGBT patut menjadi perhatian seluruh warga negara Indonesia. “Saya pikir itu harus dihindari, harus diwaspadai. “Sangat berbahaya jika dibiarkan,” jelas Menpora.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan

Menteri Anies mengatakan perilaku LGBT di kalangan remaja harus menjadi perhatian orang tua dan guru. Guru, kata Anies, harus menyadari pentingnya nilai-nilai dalam pendidikan, seperti agama, Pancasila, dan budaya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yudi: PNS tidak pantas menjadi gay

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, tidak pantas jika PNS menjadi LGBT.

“Saya belum menyelidiki masalah ini. “Tentu saja PNS tidak pantas seperti itu (LGBT, Red.),” kata Yuddy kepada wartawan di gedung Sasana Budaya Ganesha.

Diakui Yuddy, tidak ada aturan yang melarang pejabat pemerintah menjadi LGBT. Sebab, pro dan kontra mengenai LGBT baru mulai merebak. “Itu isu baru, makanya sedang dikaji,” kata Yuddy.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembisa: LGBT Tak Seharusnya Tuntut Legalisasi Pernikahan Sejenis

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menilai pelaku hubungan seksual sesama jenis harus mewaspadai aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Dalam aturan tersebut, pernikahan hanya sah jika kedua mempelai berbeda jenis kelamin. Sejauh ini, kampanye LGBT menuntut agar pernikahan sesama jenis dilegalkan.

“Sedangkan undang-undang ini menentukan perkawinan hanya untuk (antara) laki-laki dan perempuan. Jadi kita harus mengikuti Hukum,” kata Menteri Yohana pada peluncuran kampanye Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Senayan, Jakarta.

Segarkan halaman ini dengan mengklik menyegarkan untuk mendapatkan komentar terkini dari pejabat pemerintah mengenai isu LGBT. —Rappler.com

BACA JUGA

Keluaran Hongkong