• November 27, 2024
Pelajar di Malang dilarang merayakan Hari Valentine

Pelajar di Malang dilarang merayakan Hari Valentine

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Peserta didik dilarang merayakan Hari Valentine di dalam atau di luar sekolah

MALANG, Indonesia – Dinas Pendidikan Kota Malang melarang siswa tingkat SD hingga SMA di kota itu merayakan Hari Valentine di dalam atau di luar sekolah.

Larangan tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Malang mulai 1 Februari 2016. Saat ini surat tersebut sudah disebarkan ke setiap kepala sekolah baik melalui kurir maupun melalui aplikasi media sosial.

“Himbauan ini bersifat umum, kami mengirimkan surat ke seluruh sekolah dan kami penempatan di grup WhatsApp kepala sekolah sesuai jenjang pendidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah kepada wartawan, Selasa, 9 Februari.

Surat tertanggal 1 Februari 2016 itu berjudul “Menanti Perayaan Hari Valentine. Kepala surat menyatakan, surat tersebut digunakan sebagai upaya untuk mencegah pelajar di Kota Malang melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial, kearifan lokal, dan budaya Indonesia.

Sementara isi suratnya memuat tiga imbauan.

  1. Melarang kegiatan siswa untuk merayakan Hari Valentine di dalam dan di luar sekolah.
  2. Memohon untuk membuat surat edaran kepada orang tua atau wali siswa untuk mengawasi anaknya agar tidak melakukan hal-hal negatif.
  3. Memberikan penguatan moral kepada siswa bahwa kasih sayang lebih bermakna bila diberikan kepada orang tua dan keluarga atau orang-orang yang mempunyai jasa berjasa di sekitar kita, seperti petugas kebersihan, pemadam kebakaran, petugas keamanan, petugas pemakaman, penjaga halte pintu kereta api dan lain-lain.

“Surat ini hasil koordinasi dengan Walikota. “Kalau masih ada sekolah yang melanggar, akan kita lihat dulu dan berikan sanksi,” kata Zubaidah.

Kepala SMK PGRI 3 Kota Malang Lukman Hakim mengatakan, pihaknya menerima surat banding tersebut. Menurutnya, surat tersebut penting untuk mengembalikan konotasi positif perayaan Hari Valentine.

“Selama ini anak-anak beranggapan bahwa Hari Valentine adalah hari kasih sayang yang sebebas-bebasnya. “Kami selalu menghindari hal-hal yang mendekati hal negatif,” kata Lukman.

Menurut dia, pihak sekolah juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi anaknya di rumah. Himbauan tersebut ditujukan khusus kepada orang tua siswa kelas 12 yang akan segera diwisuda.

“Untuk kelas 12 harus fokus karena sebentar lagi lulus, yang dibawah juga harus fokus sekolah. “Jangan biarkan perayaan ini saja merusak masa depan Anda,” ujarnya.

Diakui Lukman, selama ini belum pernah ada kegiatan khusus yang dilakukan siswa di sekolah untuk merayakannya hari Valentine. Diakuinya, ini merupakan surat teguran pertama yang dikeluarkan Dinas Pendidikan.

“Ini pertama kalinya kami menerima surat peringatan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, jika ada siswa yang kedapatan merayakan Hari Valentine, pihaknya akan memberikan sanksi dan teguran kepada orang tua siswa jika perayaan tersebut dilakukan secara berlebihan.

“Kalau sekedar kasih coklat boleh saja, tapi kalau tengah malam misalnya, tidak boleh,” ucapnya.

Sementara itu, pelajar di Kota Malang mengaku tidak pernah merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day.

Intan Putri, siswa kelas 1 SMK Negeri Malang, mengatakan hari Valentine bukanlah budaya lokal sehingga tidak pernah merayakannya.

“Ini hari kasih sayang terhadap umat agama lain, saya belum pernah merayakannya,” ujarnya. Rappler.com

BACA JUGA:

SDY Prize