• April 18, 2026

Nelayan ‘menyegel’ pulau reklamasi

JAKARTA, Indonesia – Sekitar 300 nelayan kembali melancarkan aksi menolak reklamasi Teluk Jakarta pada Minggu sore, 17 April. Demonstrasi tersebut dibarengi dengan aksi simbolis penyegelan salah satu dari 17 pulau buatan yakni Pulau G.

Sebab, kita sudah sering melakukan protes ke Presiden, tapi sepertinya daur ulang tetap dilakukan, kata Sekretaris Jenderal Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) wilayah Jakarta Kuat Wibisono, Minggu di Muara Angke, Jakarta Utara. . , 17 April.

Sekitar pukul 10.00, 30 kapal nelayan, baik besar maupun kecil, mulai berangkat menuju Pulau G yang berjarak sekitar 300 meter dari Pelabuhan Muara Angke. Namun perjalanan memakan waktu 15-20 menit. Kapal terpaksa berbalik arah karena jalur lalu lintas dangkal akibat reklamasi lumpur.

Setibanya di pulau buatan PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land, para nelayan langsung membentuk formasi demonstrasi. Mereka membawa bendera dan spanduk bertuliskan penolakan. Terik matahari tak menyurutkan semangat para nelayan untuk menyampaikan penolakannya.

“Saya mohon jangan ada yang melakukan kekerasan, atau mengambil apa pun, tunjukkan bahwa kita bisa menaati aturan,” teriak orator melalui pengeras suara.

Rappler yang memantau aksi tersebut melihat ada lebih dari 50 petugas keamanan gabungan – polisi, angkatan laut, dan keamanan pulau – yang mengawal aksi ini.

Kehidupan nelayan berubah

Kuat bercerita mengapa Pulau G menjadi pilihan para nelayan untuk didemonstrasikan. Sebelum dilakukan reklamasi, sekitar 4 tahun lalu, tempat ini merupakan surganya para nelayan Muara Angke.

“Ikan, cumi, dan kerangnya banyak. “Seperti dulu kalau ke laut, perempuan di rumah hanya tinggal menanak nasi,” ujarnya.

Sekali berlayar, ia dan teman-temannya bisa membawa pulang Rp 1 juta. Dalam sehari, tanpa melaut berjam-jam, mereka bisa menangkap ikan sebanyak 2 ton.

Namun, ketika perusahaan pengembang mulai menimbun pasir yang membentuk pulau buatan, nasib mereka berubah total. Lokasi surga pemancingan mereka kini hanya berupa hamparan pasir, karena rezeki mereka nyaris tiada.

Menurut Kuat, penurunan pendapatan bisa mencapai setengahnya. Tak sedikit pula yang melaut berhari-hari, namun penghasilannya tidak seberapa.

“Hilang 3 hari, penghasilan kurang dari Rp 200 ribu,” ujarnya.

Hasil tangkapan menyusut hingga hanya beberapa kuintal bahkan setelah melaut sampai ke Marunda, Cilincing atau Ancol, dan berhari-hari. Mereka tidak bisa lagi menangkap ikan di dekat pulau buatan karena pihak keamanan pulau akan mengusir mereka dengan melemparkan batu atau pasir.

Hal ini juga menimpa istri-istri nelayan. Sebagai regulator keuangan, mereka mempunyai masalah dalam mengatasi kekurangan neraca keuangan. Tak sedikit pula yang akhirnya turun ke jalan menjadi penjual kopi keliling, demi mendapatkan uang lebih.

“Kalau ditanya semua perempuan nelayan pasti menjawab begitu. “Sulit,” kata Anirah, warga Kali Adem yang merasakan dampak negatif daur ulang.

Meski tidak melaut, ia berjualan terasi di pasar Muara Angke. Dia mendapatkan sebagian besar barangnya dari nelayan tetangga.

Dengan muram, ibu 56 tahun ini mengatakan, sebelum hasil tangkapan nelayan berkurang, ia bisa mendapat penghasilan Rp 100 ribu sekali lelang. Namun kini ia hanya bisa mendapat Rp 30 ribu. Faktanya, biaya hidup sehari-hari melebihi angka tersebut.

“Apa lagi jumlahnya? Terpaksa berhutang,” ucapnya.

Pulau ini masih dalam tahap pembangunan

Setelah muncul isu suap terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi Teluk Jakarta, Pemprov DKI Jakarta menghentikan seluruh kegiatan.

“Tetapi masih ada juga yang tetap bekerja,” kata salah satu nelayan, Mamat.

Saat kami sampai di Pulau G, kami tidak melihat ada alat berat yang beroperasi. Namun, setiap kali melaut, Mamat mengaku kerap melihat alat-alat berat masih bekerja memperluas kawasan buatan.

Rappler melihat di ujung utara pulau masih terlihat beberapa burung bangau dan benda-benda mirip jerigen yang dilapisi plastik hitam. Salah satu petugas yang diwawancarai Rappler mengaku belum mengetahui fungsinya.

Perkembangan ini semakin memperburuk kualitas air di sekitar pulau. Dulunya masih cukup dalam dan banyak terdapat hewan air, kini air lautnya berwarna coklat keruh. Menurut Mamat, kawasan tersebut sudah tidak cocok lagi untuk memancing.

Kembalikan hak-hak rakyat

Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Tigor Hutapea mengatakan, reklamasi Teluk Jakarta merupakan bentuk perampasan hak masyarakat. Dampak kerusakan lingkungan membuat nelayan tidak bisa lagi bekerja mencari uang.

Selain itu, pemerintah pusat juga tidak sejalan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang bersikeras untuk terus melakukan daur ulang.

“Gubernur harus mengikuti apa yang dikatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan proyek tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan akan menghentikan reklamasi Teluk Jakarta.

Tigor menegaskan, daur ulang harus segera dihentikan sebelum keadaan masyarakat sekitar semakin parah. “Pulau G baru selesai 16 hektar, tapi dampaknya sudah begitu. Apalagi kalau sudah selesai semua (161 ha)?” dia berkata. -Rappler.com

BACA JUGA:

Hk Pools