• November 24, 2024
Umat ​​Islam diperbolehkan memilih pemimpin non-Muslim

Umat ​​Islam diperbolehkan memilih pemimpin non-Muslim

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

“Pemilihan non-Muslim dalam kontestasi politik berdasarkan konstitusi adalah sah jika terpilih seorang non-Muslim sebagai kepala daerah,” kata KH Najib Bukhori.

JAKARTA, Indonesia – Sekitar 100 kiai muda Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan melalui forum bahtsul masail atau forum diskusi keagamaan bahwa seorang Muslim diperbolehkan memilih pemimpin non-Muslim. Dengan demikian, jika terpilih pemimpin non-Muslim, maka amanah yang diberikan juga sah dan mengikat, baik secara konstitusional maupun agama.

“Pemilihan non-Muslim dalam kontes politik berdasarkan konstitusi adalah sah jika terpilih seorang non-Muslim sebagai kepala daerah,” kata KH Najib Bukhori saat mengumumkan hasil bahtsul masail di kantor Pimpinan Pusat. gerakan pemuda Ansor di Jakarta pada Minggu 12 Maret.

Akhir pekan lalu, para kiai muda dari berbagai residen Islam se-Indonesia membahas kepemimpinan dalam Forum Kiai Muda Bahtsul Masail yang diadakan PP GP Ansor dengan tema “Kepemimpinan Non-Muslim di Indonesia”. Mereka berpendapat bahwa dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia dan berdasarkan konstitusi negara, setiap warga negara dapat memilih pemimpin tanpa memandang latar belakang agamanya.

“Seorang warga negara, di ranah privat, boleh atau tidak memilih non-Muslim sebagai pemimpin resmi pemerintahan,” kata Najib.

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, hasil bahtsul masail akan disosialisasikan ke daerah-daerah di seluruh Indonesia. Ia juga menghimbau umat Islam di Indonesia untuk meredam ketegangan dalam setiap pergulatan politik karena berpotensi memecah belah umat Islam, seperti yang terjadi di Jakarta.

Selain itu, kata Yaqut, tren intoleransi di kalangan umat Islam semakin terlihat dan tergambar dengan adanya spanduk di sejumlah masjid yang tidak menerima pengurusan keagamaan badan umat Islam bagi pemilih dan pendukung pemimpin non-Muslim.

Akibat kontestasi politik di Jakarta yang semakin tidak terkendali dan rawan kekerasan, bukan tidak mungkin bisa merembet ke daerah lain, ujarnya.

KH Abdul Ghofur Maemun Zubair selaku perumus bahtsul masail menambahkan, pandangan sebagian kalangan untuk tidak masuk ke tubuh lawan politik sebenarnya merupakan cerminan sikap yang tidak sesuai dengan ajaran Islam dan nilai-nilai bangsa Indonesia. tidak. . – dengan laporan ANTARA/Rappler.com

lagutogel